Ibadah Haji 2020
Hidayat Nur Wahid: Lebih Afdal Menag tidak Intervensi Hak Saudi untuk Keluarkan Visa Haji Mandiri
"Seharusnya Menag tetap ikuti aturan hukum dengan libatkan DPR. Apalagi Pimpinan DPR bukan dari oposisi."
Namun dirinya mengaku mengambil keputusan itu karena waktu yang mendesak.
Dirinya juga mengaku berusaha menyelamatkan muka pemerintah, karena telah menetapkan tenggat pada 1 Juni.
• Menteri Agama Tegaskan Pembatalan Keberangkatan Calon Jemaah Haji Tak Bakal Berubah
"Jadi kembali mungkin kesalahan di Kemenag."
"Mungkin karena tidak menunggu raker, tapi kembali saya harus ambil risiko karena saya harus selamatkan muka pemerintah," tutur Fachrul Razi.
Dirinya berharap hubungannya dengan DPR kembali membaik setelah ini.
• Percepat Penemuan Anti Virus Covid-19, Pemerintah Bentuk Tim Pengembangan Vaksin Nasional
"Saya sudah minta maaf dengan DPR, mudah-mudahan hubungan bisa baik kembali," harap Fachrul Razi.
Sebelumnya, Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan, Arab Saudi hingga kini belum membuka akses bagi jemaah haji, imbas pandemi Covid-19.
Atas kondisi itu, pemerintah membatalkan keberangkatan jemaah haji 2020.
Fachrul Razi menyampaikan, keputusan ini cukup berat, karena ibadah haji memang rutin dilakukan.
• Batalkan Keberangkatan Jemaah Haji, Ketua Komisi VIII DPR: Menteri Agama Melanggar Undang-undang!
Dalam undang-undang, pemerintah wajib menyelenggarakan haji dan menjamin keamanan kesehatan jemaah.
"Pihak Pemerintah Arab Saudi tak kunjung membuka akses bagi jemaah haji dari negara mana pun."
"Akibatnya pemerintah tak punya cukup waktu untuk persiapan," kata Fachrul Razi, Selasa (2/6/2020).
• Batalkan Keberangkatan Jemaah Haji, Menteri Agama: Ini Keputusan Pahit
Fachrul Razi menyampaikan, pada 26 Juni 2020 merupakan keberangkatan pertama calon jemaah haji asal Indonesia.
Pemerintah melihat kondisi ini tidak cukup waktu untuk mempersiapkan perlindungan jamaah.