Ibadah Haji 2020
Hidayat Nur Wahid: Lebih Afdal Menag tidak Intervensi Hak Saudi untuk Keluarkan Visa Haji Mandiri
"Seharusnya Menag tetap ikuti aturan hukum dengan libatkan DPR. Apalagi Pimpinan DPR bukan dari oposisi."
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pembatalan pemberangkatan jemaah ibadah haji 2020 masih terus menuai polemik.
Pasalnya, pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) serta merta melakukan pembatalan tersebut.
Apalagi Kemenag juga meminta Arab Saudi agar tidak mengeluarkan visa haji mandiri.
Termasuk tidak dilibatkannya DPR dalam melakukan pembatalan pemberangkatan jemaah haji itu.
Hal tersebut mendapat tanggapan dari Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Hidayat Nur Wahid alias HNW.
• Sambut New Normal, Pelayanan Administrasi Kependudukan di Kelurahan Mulai Buka, Dibatasi 50 Pemohon
• Jangan Sampai Terlewat! Ini Penjelasan Lengkap Kisi-Kisi Pendaftaran PPDB Banten 2020/2021
• Perumahan Pantai Mutiara Banjir Rob, Ahok: Ada Genset, Anak-Anak Tidak Mengungsi
• Kunjungi Lokasi, Sekda DKI Saefullah Ungkap Penyebab Komplek Pantai Mutiara Terendam Banjir Rob
Bahwa sebenarnya pihak Pemerintah Saudi Arabia belum memutuskan terkait ibadah haji tersebut.
Namun, HNW juga meminta agar Menag tidak melakukan intervensi terkait visa haji mandiri.
"Benar, keselamatan calon Haji dinomorsatukan. Tapi Saudi belum putuskan soal haji 1441H. Maka lebih afdal Menag tidak intervensi hak Saudi untuk keluarkn visa haji mandiri (non kuota)," tulis HNW dalam akun Twitter-nya @hnurwahid, pada Kamis (10/6/2020).
"Dan seharusnya Menag tetap ikuti aturan hukum dengan libatkan DPR. Apalagi Pimpinan DPR bukan dari oposisi," tambahya.
• Sah! Jokowi Teken PP Pemotongan Gaji 2,5 Persen untuk PNS, TNI/Polri hingga Swasta, ASN Mulai 2021
• Mengenal Lebih Dekat Sosok Dokter Cantik Reisa Broto Asmoro, kini Masuk Tim Gugus Tugas Covid-19
• Jenazah Pasien PDP Covid-19 ini Menghilang, ada yang Membongkar Makam dan Mengambilnya
• Masih Bingung Cara Daftar PPDB Online? Ini Nomor Telepon dan WA Disdik DKI yang bisa Dihubungi
Minta Maaf
Menteri Agama Fachrul Razi meminta maaf kepada Komisi VIII DPR, karena telah memutuskan kebijakan pembatalan keberangkatan calon jemaah haji tahun ini tanpa koordinasi.
"Saya mohon maaf terhadap Komisi VIII DPR."
"Saya katakan, kalau memang teman-teman Komisi VIII merasa tersinggung saya kira pantas saja, karena belum raker sudah saya umumkan," tutur Fachrul Razi dalam diskusi webinar, Selasa (9/6/2020).
• Agar Tak Salah Paham, Menag Bakal Surati Arab Saudi Soal Pembatalan Keberangkatan Calon Jemaah Haji
Fachrul Razi mengaku salah karena tidak menunggu rapat kerja dengan Komisi VIII DPR sebelum mengumumkan pembatalan pemberangkatan calon jemaah haji.