Sabtu, 2 Mei 2026

Berita Video

VIDEO: Satpol PP Jakarta Pusat Razia PSBB Transisi, 30 Orang Melanggar

Operasi pengawasan ini tidak hanya memantau para pedagang yang berada di sekitar Pasar Senen, melainkan juga kepada para pengujung pasar.

Tayang:
Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Ahmad Sabran
Warta Kota/Joko Supriyanto
Petugas Satpol PP menggelar operasi PSBB Transisi di kawasan Senen, Jakarta Pusat. 

WARTAKOTALIVE.COM, SENEN - Puluhan petugas Satpol PP Jakarta Pusat mengelar operasi pengawasan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di kawasan Pasar Senen, Rabu (10/6/2020).

Dari operasi itu 30 orang pelanggar terjaring dan diberikan sanksi.

Operasi pengawasan ini tidak hanya memantau para pedagang yang berada di sekitar Pasar Senen, melainkan juga kepada para pengujung pasar.

 Bawa Narkotika Jenis Sabu Saat Operasi PSBB, Kakak Siti Badriah Ditangkap Polisi

Tak hanya itu, pengawasan juga dilakukan di jalan untuk memantau pengendara yang melintas.

Beberapa petugas sempat mendapati beberapa pengujung Pasar yang tidak mengenakan masker, mereka yang tidak mengenakan masker ini pun langsung dibawa ke pos pemantauan untuk dilakukan pendataan.

Kali ini petugas tidak lagi memberikan himbauan melainkan memberikan sanksi kepada pelanggar.

Sanksi paling ringan yaitu sanksi sosial dengan meminta pelanggar melakukan pembersihan di sekitar area pelanggaran.

Tak hanya itu, beberapa pengendara yang melintas kedapatan melanggar pun juga tak luput dari jangkauan petugas.

Petugas Satpol PP menggelar operasi PSBB Transisi di kawasan Senen, Jakarta Pusat.
Petugas Satpol PP menggelar operasi PSBB Transisi di kawasan Senen, Jakarta Pusat. (Warta Kota/Joko Supriyanto)

Pengendara itu pun langsung diminta berhenti dan turun dari kendaraan untuk didata.

Banyak dari para pelanggar sendiri, beralasan tidak mengenakan masker karena lupa ataupun ada yang membawa masker namun tidak dikenakan ataupun disimpan dalam saku mereka.

"Jadi hari ini itu kita melakukan penegakan pergub 51 tahun 2020. Nah kali ini kita mainkan di sekitaran Pasar Senen Jakarta Pusat," kata Asisten Pemerintah Kota Jakarta Pusat, Denny Ramdhany, Rabu (10/6/2020).

 PSBB Transisi Jakarta, Pemkot Jaksel Sidak Pasar Tegaskan Soal Kewajiban Social Distancing

Dikatakan Denny, jika dalam kegiatan penegakan Pergub 51 tahun 2020 ini setidaknya ditemukan sebanyak 30 pelanggar, diantaranya yaitu tidak mengenakan masker saat berada di luar rumah.

Sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan, maka puluhan pelanggar itupun diberikan sanksi oleh petugas, namun sebelum diberikan sanksi mereka akan di data dan diberikan surat pelanggaran.

"Nah tadi memang kita temukan ada yang tidak pakai masker, kita bawa ke pos dan kita berikan sanksi. Jadi sejauh ini pengunjung memang rata-rata penghasilan rendah jadi kita berikan sanksi yang paling rendah," katanya.

 PSBB Transisi Berlaku di Jakarta, Persija Official Store Segera Dibuka Bagi The Jakmania

Menurut Denny, kegiatan seperti ini akan terus dilakukan hingga Kamis (18/6) sesuai dengan surat edaran Wali Kota Jakarta Pusat.

Dengan kegiatan ini, masyarakat diharapkan jauh lebih sadar untuk mematuhi protokol kesehatan, salah satunya mengenakan masker saat berpergian.

"Kita akan lakukan sampai 18 Juni 2020. Nanti kita lihat bagaimana hasilnya kedepan, kalo memang masih ditemukan adanya pelanggaran tentu kami akan tambah lagi jadwalnya hingga akhir bulan Juni," ucapnya. 

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved