Ibadah Haji
Ini Penyebab Menteri Agama Tak Koordinasi dengan Komisi VIII DPR Saat Batalkan Keberangkatan Calhaj
Fachrul Razi mengungkapkan alasannya tidak berkoordinasi lebih dahulu dengan DPR, sebelum membatalkan keberangkatan calon jemaah haji pada tahun ini.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Menteri Agama Fachrul Razi mengungkapkan alasannya tidak berkoordinasi lebih dahulu dengan DPR, sebelum membatalkan keberangkatan calon jemaah haji pada tahun ini.
Fachrul Razi mengatakan, sedianya dirinya bakal mengadakan rapat kerja dengan Komisi VIII DPR untuk membahas tentang keputusan pemberangkatan calon jemaah haji, namun akhirnya batal.
"Memang kami ada rencana waktu itu rapat kerja dengan DPR sebelum mengambil keputusan, tapi karena ada kesalahan teknis tidak terjadi," ujar Fachrul Razi dalam diskusi webinar, Selasa (9/6/2020).
• Arief Poyuono Bilang Negara Besar dan WHO Lakukan Propaganda Covid-19 untuk Hancurkan Ekonomi Dunia
Dirinya mengaku telah berkomunikasi dengan salah satu pimpinan Komisi VIII DPR untuk menentukan jadwal raker tersebut.
Saat itu, Fachrul Razi mengusulkan tanggal 1 Juni, namun pihak DPR meminta sehari setelahnya.
Akhirnya kedua pihak menyepakati raker dilaksanakan pada 2 Juni.
• DAFTAR 136 Kabupaten/Kota yang Masuk Zona Kuning, Boleh Terapkan New Normal
"Saya bilang oke lah kalau tanggal 2 Juni masih logis juga, deadline tanggal 1, raker tanggal 2."
"Langsung diumumkan tanggal 2 itu. Kami sepakat tanggal 2 Juni itu raker dilakukan," ungkap Fachrul Razi.
Meski begitu, menjelang pelaksanaan raker, pihak DPR meminta pengunduran raker hingga 4 Juni.
• Ini Tiga Alasan Partai Gerindra Langgengkan Prabowo Subianto Sebagai Ketua Umum Menurut Pengamat
Fachrul Razi mengaku telah meminta stafnya untuk berkoordinasi dengan Komisi VIII DPR, meminta izin melakukan pengumuman pembatalan pemberangkatan jemaah haji pada 2 Juni.
Namun, tidak ada umpan balik.
Akhirnya, Fachrul Razi memutuskan mengumumkan tanpa lebih dahulu melakukan raker dengan Komisi VIII DPR.
• Pilkada Serentak Digelar Saat Negara Terpuruk Akibat Pandemi, Perppu 2/2020 Diuji Materi ke MK
"Karena enggak ada umpan balik dari staf ini, ya saya kira mungkin bisa kesalahan di staf atau bagaimana sehingga tanggal 2 Juni saya umumkan," papar Fachrul Razi.
Menurutnya, langkah ini ia lakukan, karena jika tidak diumumkan akan berdampak buruk untuk pemerintah.
ibadah haji 2020
ibadah haji
Menteri Agama Fachrul Razi
Fachrul Razi
pemerintah batalkan pemberangkatan jemaah haji
Kementerian Agama
Arab Saudi
pembatalan keberangkatan calon jemaah haji
calon jemaah haji
Komisi VIII DPR
Biaya Haji Naik, Kementerian Agama Bilang Jarang Ada Jemaah Batal Berangkat karena Faktor Uang |
![]() |
---|
Kemenag Usul Pangkas Subsidi Haji, Biaya Naik Jadi Rp69 Jutaan |
![]() |
---|
Legislator PKS Dapat Info dari Media Arab Saudi, Biaya Haji 2023 Seharusnya Turun Hingga 30 Persen |
![]() |
---|
Biaya Haji 2023 Naik Jadi Rp69 Juta, Komisi VIII Masih Kaji Usulan Menteri Agama di Panja |
![]() |
---|
BPKH Klaim Pendanaan Haji Tahun 2023 Telah Siap, Jumlahnya Tembus Rp 166,01 triliun |
![]() |
---|