KDRT
Cegah Kekerasan terhadap Perempuan, AXA Mandiri dan AXA Luncurkan Program Aman untuk Semua
Program ini bertujuan untuk memberdayakan perempuan di Indonesia, khususnya membangun kesadaran dan pemahaman tentang kekerasan dalam ranah privat.
Penulis: Hironimus Rama | Editor: Ichwan Chasani
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA — Sejak terjadinya pandemi Covid-19, kasus-kasus kekerasan dalam rumah tangga terhadap perempuan telah meningkat secara signifikan dan telah menjadi perhatian publik.
Data dari LBH Apik menunjukkan semenjak wabah Covid-19, kekerasan terhadap perempuan meningkat tajam.
"Pada 2019 lalu, setiap bulan kami menerima sekitar 30 pengaduan. Sejak pandemi Covid-19 pada Maret lalu, rata-rata kami menerima pengaduan 90 kasus per bulan," kata Siti Mazumah dari Divisi Pelayanan Hukum LBH Apik, dalam virtual press conference, Rabu (10/6/2020).
Selain kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kasus yang banyak dilaporkan adalah kekerasan berbasis online seperti penyebaran foto/video intim dengan ancaman eksploitasi seksual atau finansial.
"Stres, terganggunya jejaring perlindungan sosial, hilangnya pendapatan, dan menurunnya akses ke layanan publik telah memperburuk risiko kekerasan bagi perempuan," papar Siti.

Aman untuk semua
Menanggapi situasi ini, AXA Mandiri dan AXA meluncurkan program ‘Aman untuk Semua’.
Program ini bertujuan untuk memberdayakan perempuan di Indonesia, khususnya membangun kesadaran dan pemahaman tentang kekerasan dalam ranah privat.
Niharika Yadav, Presiden Direktur AXA Financial Indonesia dan AXA Indonesia Global Sponsor of Diversity and Inclusion, mengatakan program ini diluncurkan untuk memberi dukungan kepada korban kekerasan di ranah privat.
"Tujuan dari inisiatif ini adalah untuk meningkatkan kesadaran, memberikan edukasi tentang penanganan dan pencegahan kekerasan, serta pemberdayaan perempuan," kata Niharika.
Dia menjelaskan, kesehatan dan kesejahteraan merupakan prioritas AXA Mandiri dan AXA. Hal ini sejalan dengan visi untuk memberdayakan masyarakat menjalani kehidupan yang lebih baik.
AXA Asia bekerja sama dengan Columbia University dan WHO telah menyusun panduan yang ditujukan bagi para pemimpin perusahaan dan manajer SDM tentang kesejahteraan karyawan, selama dan setelah krisis Covid-19, dengan bagian khusus tentang kekerasan dalam rumah tangga.

Isu-isu seperti kekerasan dalam rumah tangga dan pelecehan muncul dari ketimpangan kekuasaan dalam keluarga, bermanifestasi dalam berbagai bentuk, tidak terbatas pada kekerasan fisik, tetapi juga pelecehan verbal, emosional dan ekonomi.
"Selama pandemi ini, kasus kekerasan dalam rumah tangga telah meningkat. Untuk itu, kita perlu mendukung solidaritas dengan mereka yang berjuang melawan ketidaksetaraan gender dan memerangi stigma gender di semua tingkatan,” jelasnya.
Julien Steimer, Komisaris AXA Mandiri Financial Services dan Presiden Komisaris Mandiri AXA General Insurance, menambahkan AXA Mandiri dan AXA mendukung berbagai inisiatif pemerintah untuk mengatasi situasi yang penuh tantangan ini.
"Kami telah mendukung tenaga medis sebagai garda terdepan dalam memutus rantai penyebaran Covid-19. Kami juga mendukung pembatasan sosial lewat penyediaan konsultasi dan penyuluhan medis secara online kepada para karyawan dan nasabah, " ujar Julien.
Tiga fase
Program ‘Aman untuk Semua’ akan dijalankan dalam tiga fase, yaitu: pertama, meningkatkan pemahaman tentang isu, fasilitas dan layanan yang tersedia, dan melakukan sosialisasi lewat aset digital dan media sosial perusahaan
Kedua, mendukung pencegahan & penanganan dengan menyasar semua pemangku kepentingan, yaitu korban, pelaku dan masyarakat di sekitarnya, melalui rangkaian sosialisasi pengetahuan yang disampaikan melalui podcast, webinar, dan talk show.
Ketiga, memberdayakan perempuan di Indonesia dengan meningkatkan kepercayaan diri, pengembangan psikologis, dan kemampuan profesional mereka lewat sesi peningkatan keterampilan dan peluang bisnis.
“Melalui kerja sama dengan mitra kami pada program ini, kami bertujuan untuk meningkatkan kesadaran tentang kekerasan dalam rumah tangga, mempromosikan dan mensosialisasikan fasilitas dan layanan pengaduan sehingga menjangkau mereka yang membutuhkan dan para korban dapat menerima bantuan dan dukungan yang tepat dari para pakar,” tutur Niharika.

Kekerasan meningkat Berdasarkan Catatan Tahunan tentang Kekerasan terhadap Perempuan tahun 2020 (Annual Record of Violence in 2020), dalam 12 tahun terakhir kekerasan terhadap perempuan telah meningkat sebesar 792 persen, yang berarti telah terjadi peningkatan sebesar hampir 8 kali lipat.
Sementara, berdasarkan data Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) dan Komnas Perempuan, kasus kekerasan terhadap perempuan telah meningkat sebesar 75 persen sejak terjadinya pandemi.
Dr. Pribudiarta Nur Sitepu, MM, Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, mengatakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak hadir untuk memastikan bahwa perempuan menerima perlindungan, baik dari pemerintah maupun masyarakat, dan terhindar dari segala tindak kekerasan, termasuk kekerasan dalam rumah tangga.
"Dalam lima tahun ke depan, tugas dan fungsi kami akan berfokus pada implementasi pelayanan rujukan di tingkat nasional bagi perempuan dan anak. Untuk itu, kami menghargai inisiatif yang diambil oleh AXA Mandiri dan AXA yang menunjukkan komitmen perusahaan dan berkolerasi positif dengan prioritas pemerintah," ujar Pribudiarta.
Harapannya, lanjut dia, AXA dan mitra kerja lainnya dapat bekerja sama dan mendukung pemerintah dalam memerhatikan perlindungan terhadap perempuan.
"Kami optimis bahwa program ini akan menciptakan dampak yang baik pada peningkatan kesadaran masyarakat terkait perlindungan perempuan,” jelasnya.
Perlindungan bagi masyarakat Indonesia yang rentan dan lemah adalah prioritas bagi pemerintah. Beberapa inisiatif telah diluncurkan, mulai dari pencegahan, pendampingan, hingga pemberdayaan
perempuan dan anak-anak secara terintegrasi.
Pemerintah juga telah bekerja sama dengan organisasi masyarakat sipil untuk menyediakan layanan dan fasilitas seperti bantuan darurat, layanan psikologis, bantuan kesehatan, rumah aman dan bantuan hukum.
Tuty Kusumawati, Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta, menjelaskan sebagai bagian dari perannya untuk memberikan perlindungan terhadap perempuan, Pemerintah DKI Jakarta menyediakan layanan, informasi, konsultasi hukum dan psikologi, advokasi, dan penyelesaian permasalahan berbasis gender yang dihadapi perempuan dan anak.
"Pada situasi pandemi saat ini, alur pelayanan tetap kami buka dengan tetap mengutamakan protokol kesehatan, seperti pencatatan semua dokumen dan penanganan korban kekerasan dilakukan secara online oleh petugas,” jelas Tuty.
Protokol kesehatan yang ketat juga diterapkan LBH Apik saat menerima pengaduan dari korban kekerasan yang ingin berkonsultasi.
"Saat WFH beberapa waktu lalu, kami menerima konsultasi online. Begitu memasuki masa new normal saat ini, kami menerima pengaduan ke kantor tetapi dengan protokol kesehatan yang ketat seperti wajib pake masker, cuci tangan dengan masker dan menggunakan face shield," papar Siti.