Artis Tersangkut Narkoba

Pakai Baju Tahanan, Dwi Sasono Dibawa Polisi ke RSKO Cibubur Jakarta Timur

Dwi Sasono dipindahkan dari Polres Metro Jakarta Selatan ke Panti Rehabilitasi RSKO Cibubur, Jakarta Timur, Selasa (9/6/2020) pagi.

Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Dwi Sasono terlihat dibawa keluar ruangan oleh Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung didepan wartawan, Selasa (9/6/2020), untuk dibawa ke RSKO Cibubur, Jakarta Timur, menjalani rehabilitasi. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan mengabulkan rehabilitasi aktor Dwi Sasono (40).

Dwi Sasono dirujuk ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.

Dwi Sasono terlihat dibawa keluar ruangan oleh Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung didepan wartawan.

Dwi Sasono terlihat dibawa keluar ruangan oleh Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung didepan wartawan, Selasa (9/6/2020), untuk dibawa ke RSKO Cibubur, Jakarta Timur, menjalani rehabilitasi.
Dwi Sasono terlihat dibawa keluar ruangan oleh Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung didepan wartawan, Selasa (9/6/2020), untuk dibawa ke RSKO Cibubur, Jakarta Timur, menjalani rehabilitasi. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Dwi Sasono tampak memakai baju tahanan Polres Metro Jakarta Selatan warna oranye dan masker.

Suami Widi Mulia itu tampak sehat dan bugar. Namun Dwi Sasono tidak mau berbincang dengan wartawan.

"Maaf sebelumnya, atas permintaan Mas Dwi Sasono, tidak ada wawancara," kata Vivick Tjangkung.

Dwi Sasono terlihat dibawa keluar ruangan oleh Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung didepan wartawan, Selasa (9/6/2020), untuk dibawa ke RSKO Cibubur, Jakarta Timur, menjalani rehabilitasi.
Dwi Sasono terlihat dibawa keluar ruangan oleh Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung didepan wartawan, Selasa (9/6/2020), untuk dibawa ke RSKO Cibubur, Jakarta Timur, menjalani rehabilitasi. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Dwi Sasono terlihat memberi tanda meminta maaf karena tidak mau berkomentar. Dwi Sasono kemudian mengikuti penyidik masuk dalam mobil untuk dibawa ke RSKO Cibubur.

Dwi Sasono ditangkap polisi di rumahnya, kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan, 26 Mei 2020 pukul 20.00 WIB.

Polisi menemukan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 16 gram dari tangan Dwi Sasono.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved