Kasus Dugaan Investasi Bodong
Kapolda Metro Pastikan Penyelidikan Kasus Dugaan Investasi Bodong RSO Tak Bisa Diintervensi Siapapun
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana berjanji kepada para nasabah, akan mengusut kasus tersebut secara tegak lurus dan obyektif sesuai hukum yang berlaku.
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Andy Pribadi
WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI - Sejumlah nasabah yang menjadi korban dugaan investasi bodong PT Mahkota Properti Indo Permata (MPIP), PT Mahkota Properti Indo Senayan (MPIS), dan PT OSO Sekuritas Indonesia atau OSO Group, yang membuat laporan ke Polda Metro Jaya, kini mulai sedikit tersenyum dan bernafas lega.
Hal itu setelah mereka bertemu langsung dengan Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana, di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Senin (8/6/2020) sore.
Dalam pertemuan itu, Kapolda Metro Irjen Nana berjanji kepada para nasabah, akan mengusut kasus tersebut secara tegak lurus dan obyektif sesuai hukum yang berlaku.
Nana memastikan bahwa penyidik tidak dapat diintervensi oleh siapapun dalam mendalami kasus ini.
"Tidak ada seorang pun yang bisa mengintervensi penyidik. Penyidik akan mendalami kasus ini secara obyektif dan menurut fakta hukum yang ada," kata Nana didampingi Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Roma Hutajulu, Senin malam.
Nana menyatakan pihaknya akan memproses laporan para nasabah, sesuai alat bukti yang ditemukan penyidik.
"Laporan akan diproses obyektif," ujarnya.
Usai bertemu Kapolda Metro Jaya, Susanto, salah seorang nasabah PT MPIP mengaku lega.
Sebelumnya ia khawatir kasus yang mereka laporkan tidak ditanggapi penyidik.
Apalagi pihak yang mereka laporkan adalah Raja Sapta Oktohari (RSO) anak dari pengusaha papan atas Oesman Sapta Odang, yang juga seorang politisi.
”Kami sudah lega kini, ada harapan bahwa keadilan dan hukum akan ditegakan. Karena sebelumya kami berprasangka buruk kepada penyidik. Kami mohon maaf kepada Kapolda Metro Jaya” kata Susanto, yang menjadi juru bicara nasabah korban dugaan investasi bodong perusahaan OSO Grup kepada wartawan, Senin.
Menurutnya kasus dugaan investasi bodong perusahaan OSO Grup ini telah menyita dan menarik perhatian pemerintah dan masyarakat.
Susanto berharap kepala negara turun tangan membantu penyelesaian proses pengembalian uang nasabah PT MPIP, PT MPIS dan OSO Sekuritas yang total nilainya mencapai Rp8 triliun lebih.
Dengan adanya pertemuan tersebut Susanto dan nasabah lainnya mengurungkan niatnya untuk melakukan aksi demo di depan Istana Negara.
kasus dugaan investasi bodong
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana
PT Mahkota Properti Indo Permata (MPIP)
Anies Baswedan dan Tim Kecil Koalisi Perubahan Kumpul di Markas Demokrat, AHY: Tiga Partai Solid |
![]() |
---|
VIDEO Wowon Erawan Ceritakan Tentang Penipuan dan Pembunuhan Pertama Kalinya |
![]() |
---|
VIDEO Gemparkan Warga Ular Sanca Sepanjang Tujuh Meter Terjebak di Bawah Lantai Rumah |
![]() |
---|
Cara Tipu Muslihat Pembunuh Berantai Wowon Agar Siti Mau Kirim Uang dengan Dalih Digandakan |
![]() |
---|
Selain Memiting Venna Melinda, Ferry Irawan Ancam Sebar Video Bugil saat Ditolak Berhubungan Badan |
![]() |
---|