PSBB Jakarta

Ojol dan Opang Mulai Boleh Bawa Penumpang, Berikut Ini Protokol Kesehatan yang Diterapkan

Pengemudi Ojek Online (Ojol) dan Ojek Pangkalan (Opang) hari ini boleh bawa penumpang, Senin (8/6/2020).

Editor: PanjiBaskhara
net/HO
ilustrasi -- Ojek online Ojol 

Kemudian, pengemudi ojol dan ojek pangkalan juga diminta menjaga kebersihan sepeda motor dan helm penumpang.

“Melakukan disinfeksi secara rutin setiap selesai mengangkut penumpang,” tulis aturan tersebut.

Ojol Wajib Pakai Atribut

Khusus ojek online, wajib mengenakan jaket dan helm beridentitas sesuai nama perusahaan aplikasi.

Penumpang Diminta Bawa Helm Sendiri

Ketua Presidium Garda Indonesia Igun Wicaksono mengatakan, untuk protokol kesehatan ini tidak hanya dari para pengemudi saja.

Tetapi juga para penumpang juga diharapkan dapat melakukan pencegahan untuk penyebaran Covid-19 ini.

“Untuk penggunaan helm sebaiknya penumpang juga membawa helm sendiri,” ujarnya, Kamis (4/6/2020).

Dengan membawa helm sendiri, maka lebih bisa menjaga penyebaran virus corona selama beraktivitas atau menggunakan ojol.

Tersedia Partisi Pemisah

Igun menambahkan, pihaknya sudah menyiapkan partisi atau penyekat portabel yang akan dibawa oleh setiap pengemudi ojol.

“Penyekat ini akan memisahkan atau memberikan jarak antara pengemudi dengan penumpang,” ujarnya.

Dengan adanya penyekat ini, bisa mencegah terjadinya kontak antara penumpang dengan pengemudi selama perjalanan.

Meski menggunakan penyekat, tetapi tidak akan mengurangi kenyamanan penumpang.

Aturan Ganjil Genap Tak Berlaku Bagi Ojol

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved