PSBB Jakarta
Ojol dan Opang Mulai Boleh Bawa Penumpang, Berikut Ini Protokol Kesehatan yang Diterapkan
Pengemudi Ojek Online (Ojol) dan Ojek Pangkalan (Opang) hari ini boleh bawa penumpang, Senin (8/6/2020).
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pengemudi Ojek Online (Ojol) dan Ojek Pangkalan (Opang) hari ini boleh bawa penumpang, Senin (8/6/2020).
Mengenai ojol dan opang boleh bawa penumpang selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi DKI Jakarta, tertuang dalam keputusan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.
Yakni tentang pengendalian sektor transportasi untuk pencegahan Covid-19 di masa transisi menuju masyarakat sehat, aman dan produktif yang diteken oleh Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo, Jumat (5/6/2020).
“Mulai beroperasi pada tanggal 8 Juni 2020,” bunyi keputusan tersebut dalam diktum ketiga.
• BERITA POPULER: UAS dan Ayana Moon | Lidya Pratiwi Bakal Bebas | Promo Giant | Driver Ojol Disuspend
• Kembalian Kurang Rp 200, Driver Ojol Disuspend, Ini yang Dilakukan Sampai Bikin Penumpang Minta Maaf
• VIDEO: Ojol Mengaku Senang Sekaligus Waswas Boleh Angkut Penumpang Lagi
Dalam keputusan tersebut, selama beroperasi, ojek online wajib menggunakan atribut sesuai perusahaan aplikasinya.
Saat mengangkut penumpang, para pengemudi juga diminta untuk tetap menerapkan protokol kesehatan yang berlaku.
Berikut protokol kesehatan yang diterapkan bagi ojek online dan pangkalan yang telah TribunJakarta rangkum dari Kompas.com:
Masker dan Handsanitizer Wajib

Selama masa PSBB transisi DKI Jakarta, pengemudi ojol maupun ojek pangkalan wajib memakai alat pelindung diri (APD).
Baik itu masker dan hand sanitizer saat membawa penumpang.
Lalu, ojol tidak diizinkan beroperasi di wilayah yang telah ditetapkan dalam pengendalian ketat berskala lokal.
Aplikator juga diminta menerapkan pengaturan geofencing penggunaan jaringan satelit Global Positioning System (GPS).

Sehingga, tidak beroperasi di wilayah pengendalian ketat berskala lokal tersebut.
Jaga Kebersihan Motor dan Helm