New Normal
Anies Baswedan Tinjau Stasiun Sudirman saat Hari Pertama Perkantoran Dibuka Masa PSBB Transisi
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau Stasiun Sudirman dan MRT Dukuh Atas, Senin (8/6/2020) saat perkantoran beroperasi kembali.
Penulis: Joko Supriyanto |
WARTAKOTALIVE.COM, MENTENG - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau Stasiun Sudirman dan MRT Dukuh Atas, Senin (8/6/2020).
Peninjauan itu dilakukan bertepatan hari pertama perkantoran dibuka kembali saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.
Berdasarkan pantauan Wartakotalive.com, Anies Baswedan memantau Stasiun Sudirman dan memastikan protokol kesehatan diterapkan di stasiun tersebut untuk mencegah penyebaran virus corona.
Tampak beberapa petugas di Stasiun Sudirman mengenakan face shield atau penutup wajah berbahan plastik transparan.
• PSBB Transisi, Calon Penumpang KRL di Stasiun Citayam Depok Menumpuk
• VIDEO: Masa Transisi PSBB, Penumpang KRL di Stasiun Bogor Antre 40 Menit Hanya untuk ke Tap In
Tak hanya itu, petugas di Stasiun Sudirman juga terus mengimbau masyarakat agar menjaga jarak aman selama masa PSBB transisi ini.
Pengguna kereta api juga sudah mematuhi protokol kesehatan antara lain mengenakan masker.
Selain meninjau Stasiun Sudirman yang berlokasi di sekitar gedung perkantoran itu, Gubernur DKI Jakarta juga memantau mobilitas masyarakat pengguna MRT Jakarta.
• New Normal, Warga Jakarta Utara Dihimbau Terapkan Protokol Kesehatan Selama PSBB Masa Transisi
• PSBB Transisi Jakarta, KCI Tambah menjadi 935 Perjalanan Setiap Harinya
Petugas juga memeriksa dan memberlakukan protokol kesehatan ketat kepada para penumpang di MRT.
Saat Anies Baswedan meninjau Stasiun MRT, petugas juga mengecek suhu tubuh penumpang.
Selain itu di area loket pun juga telah terpasang garis jarak antar-penumpang. Ketika penumpang naik dan turun dari kereta, juga diberlakukan pengaturan jarak fisik.
Seperti diberitakan sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali mengizinkan perkantoran kembali dibuka.
• Ganjil Genap Motor di PSBB Transisi Jakarta Belum Diterapkan, Masih Perlu Pemasangan Rambu Dahulu
• Viral Dirikan Tenda Hajatan di Depan Rumah di Petojo Gambir saat Masa PSBB Transisi, Ini Faktanya
Meski telah diizinkan untuk beroperasi, Anies Baswedan mengingatkan bahwa aturan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 harus dipatuhi.
Aturan tersebut antara lain menerapkan batasan kapasitas jumlah orang paling banyak 50 persen, melakukan pengaturan hari kerja hingga jam kerja dan sistem kerja.
Selain itu, mewajibkan pekerja menggunakan masker, pemeriksaan suhu tubuh, menyediakan hand sanitizer dan sebagainya.