PPDB

Jangan Lupa, 8 - 13 Juni 2020 Masukkan Berkas Pendaftaran PPDB Kota Bekasi

PPDB Kota Bekasi dimulai besok, yakni tahap Pra-pendaftaran pada 8-13 Juni 2020. Di tahap ini calon siswa memasukkan berkas pendaftaran.

Penulis: Muhammad Azzam |
Disdik Kota Bekasi
PPDB Kota Bekasi Tahun Ajaran 2020/2021 

WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI--- Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021 tingkat SD Negeri dan SMP Negeri Kota Bekasi akan dimulai pada tanggal 15 Juni hingga 20 Juni 2020.

Namun orangtua calonsiswa harus memasukkan berkas di tahap Pra-pendaftaran pada 8 - 13 Juni 2020.

Pada kurun waktu itu panitia PPDB akan melakukan verifikasi dokumen yang disyaratkan.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Inayatullah, mengingatkan bahwa proses PPDB dilakukan secara daring (online) menyeluruh.

Orangtua calon siswa tidak perlu datang ke sekolah dalam proses Pra-pendaftaran ini.

"Kondisi pandemi virus corona ini semua online, tak terkecuali proses verifikasi data yang tahun lalu datang ke sekolah," kata Inayatullah kepada Warta Kota pada Minggu (7/6/2020).

Cara memasukkan berkas pendaftaran

Berkas pendaftaran diserahkan melalui situs https://bekasi.siap-ppdb.com. 

"Jika megalami kendala bisa menghubungi call center 1500-444 atau WhatsApp Disdik 082113781258," tambah Inayatullah.

Persentase setiap jalur

Pria yang akrab disapa Inay ini menerangkan bahwa tahapan PPDB Online tahun ajaran 2020/2021 ini tak jauh berbeda dari tahun sebelumnya.

Hanya saja persentase jalur Zonasi tingkat SMPN dikurangi, dari yang sebelumnya 80 persen, kini hanya 50 persen.

Persentase jalu Afirmasi 25 persen, jalur Prestasi 20 persen, dan jalur Perpindahan Orangtua 5 persen.

Sementara pembagian persentase PPDB tingkat SD Negeri ialah, 92 persen jalur Zonasi dalam kota, 3 persen jalur Zonasi luar kota, dan 5 persen jalur Perpindahan tugas orangtua atau anak guru.

"Itu sesuai aturan Kemendikbud, soal besaran kuota jalur Zonasi minimal 50 persen," kata Inayatullah.

Perbedaan lain, sambung Inay, PPDB tingkat Sekolah Dasar (SD) yang tahun sebelumnya offline, untuk tahun ajaran baru ini online.

Terkait proses kegiatan belajar mengajar (KBM) yang akan dimulai pada 13 Juli 2020, Inayatullah menambahkan, pihak Dinas Pendidikan Kota Bekasi menunggu keputusan Kementerian Pendidikan maupun Gugus Tugas Covid19 Kota Bekasi.

"Belum, masih tunggu keputusan buat KBM tahun ajaran baru, apakah masih di rumah atau di sekolah," katanya.

Berikut jadwal lengkap PPDB Online tingkat SDN dan SMPN di Kota Bekasi:

A. Pengumuman tahap pelaksanaan PPDB dilakukan secara terbuka pada 30 Mei - 6 Juni 2020

B. Pra-pendaftaran dan Verifikasi Dokumen Calon Peserta Didik pada 8 Juni - 13 Juni 2020

C. Pendaftaran pada 15 Juni - 20 Juni 2020

D. Seleksi pada 15 Juni – 20 Juni 2020

E. Pengumuman Penetapan Peserta Baru pada 20 Juni 2020

F. Daftar Ulang Calon Siswa pada 22 Juni – 27 Juni 2020

G. Pengumuman Tahapan Pelaksanaan PPDB dilakukan secara terbuka pada 1 Juli – 4 Juli 2020

H. Pendaftaran pada 6 Juli – 7 Juli 2020

I. Seleksi sesuai jalur pendaftaran pada 6 Juli – 7 Juli 2020

J. Pengumuman Penetapan Peserta Didik Baru pada 8 Juli 2020

K. Daftar Ulang pada 9 Juli – 1 Juli 2020

L. Masa Pengenalan Sekolah pada13 Juli - 15 Juli 2020

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved