BPJamsostek
200 Korban PHK Dampak Pandemi Virus Corona 'Serbu' Kantor BPJS Kota Tangerang
Korban PHK mendatangi kantor BPJS Ketenagakerjaan Kota Tangerang untuk mengurus uang jaminan setelah dipecat dari tempatnya bekerja, Jumat (5/6/2020).
Warta Kota/Andika Panduwinata
Warga mendatangi BPJS Ketenagakerjaan untuk mengurus klaim jaminan setelah mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK), Jumat (5/6/2020).
Sementara itu, Eli (30), peserta BPJS Ketenagakerjaan datang dari pukul 07.00 WIB dan baru siang hari mendapatkan pelayanan. Dia berasal dari Legok, Kabupaten Tangerang.
"Datang dari pagi, antrenya panjang. Saya kena PHK, ke sini mengajukan klaim. Lumayan uangnya buat kehidupan sehari-hari, jajan anak-anak. Anak saya dua, pusing banget sudah enggak kerja sekarang," kata Eli.