Kasus Ferdian Paleka

Bebas dari Penjara, Ferdian Paleka Mau Istirahat Dulu dari Dunia Youtube

Bebas dari Penjara, Ferdian Paleka Mau Istirahat Dulu dari Dunia Youtube. Janji Tidak Akan Buat Konten Negatif Lagi

Editor: Dwi Rizki
Kolase TribunNewsmaker - Instagram dan TRIBUN JABAR/MEGA NUGRAHA)
Youtuber Ferdian Paleka digelandang oleh petugas setelah berhasil diringkus oleh jajaran Polrestabes Bandung, Jumat (8/5/2020). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Dihujat hingag ditangkap pihak Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Bandung, Youtuber Ferdian Paleka dan kedua rekannya viral di media sosial.

Namun, belum lama ditahan, Ferdian Paleka dan kedua temannya akhirnya bebas dari tahanan setelah para korbannya mencabut laporan polisi.

Ferdian mengaku menyesal dengan perbuatannya membuat konten video prank sembako berisi sampah di Bandung.

Ferdian belum menjawab apakah dirinya akan membuat konten YouTube kembali.

Namun, Ferdian berjanji tidak akan membuat konten yang negatif.

"Ya lihat nanti ke depannya, pastinya lebih positif ya," kata Ferdian dikutip dari Kompas.com di Mapolrestabes Bandung, Kamis (4/6/2020).

Meski begitu, Ferdian mengaku lega setelah akhirnya menghirup udara bebas.

Untuk sementara waktu ini, Ferdian berencana untuk beristirahat sejenak di rumahnya.

"Istirahat dulu di rumah," ucap Ferdian.

Seperti diketahui, Ferdian Paleka (21), M Aidil (21), dan Tubagus Fadilah Achyar (20) menjadi tersangka dalam kasus video prank sembako berisi sampah yang dibuat secara bersama-sama.

Namun, polisi akhirnya membebaskan mereka dengan dasar pencabutan laporan dari para korban video prank sembako tersebut.

Dengan demikian, kasus video prank sembako berisi sampah ini dihentikan proses hukumnya.

"Ya, jadi dengan dicabutnya itu, pasti kita hentikan kasusnya," ucap Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri.

Meski demikian, Galih tidak menjelaskan alasan para korban mencabut laporan polisi.

Beberapa waktu lalu, pengacara Ferdian dan rekan-rekannya berusaha menempuh mediasi.

Pihak keluarga Ferdian dan tersangka lainnya bertemu dengan para korban dan menyampaikan permintaan maaf secara langsung.

Pihak keluarga tersangka berharap para korban mau memaafkan dan mencabut laporan polisi.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved