Buronan KPK
Pimpinan KPK Tak Satu Suara Soal Fakta Penangkapan Nurhadi
Ketua KPK Firli Bahuri menyebut semua pimpinan lembaga anti-rasuah memantau penangkapan eks Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi.
Editor:
Yaspen Martinus
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua KPK Firli Bahuri menunjukkan karikatur seusai wawancara khusus dengan Tribunnews.com di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/1/2020).
Juga, perkara perdata sengketa saham di PT MIT kurang lebih sebesar Rp 33,1 miliar dan gratifikasi terkait perkara di pengadilan kurang lebih Rp 12, 9 miliar
"Akumulasi yang diduga diterima kurang lebih sebesar Rp 46 miliar," paparnya.
• Jokowi: Informasi dari Imam Besar, Masjid Istiqlal Rencananya Dibuka Bulan Juli
Atas perbuatannya, keduanya disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b subsider Pasal 5 ayat (2) lebih subsider Pasal 11 dan/atau Pasal 12B UU 31/1999.
Hal itu sebagaimana diubah dengan UU 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana. (Ilham Rian Pratama)
Tags
buronan KPK
Firli Bahuri
KPK
Rezky Herbiyono
Nurhadi
KPK tangkap mantan Sekretaris MA Nurhadi
Nurhadi ditangkap
KPK tangkap Nurhadi
Hiendra Soejoto
Berita Terkait :#Buronan KPK
KPK Bakal Langsung Tahan Izil Azhar Usai Ditangkap di Aceh |
![]() |
---|
Buron Hampir Tiga Tahun, KPK Pastikan Masih Buru Harun Masiku |
![]() |
---|
KPK Mengaku Punya Informasi Keberadaan Buronan Harun Masiku, Tinggal Cari Pendukung Lain |
![]() |
---|
Apa Kabar Harun Masiku? Wakil Ketua KPK Alexander Marwata: Masih Dicari |
![]() |
---|
Terus Kritik KPK yang Tak Kunjung Ciduk Harun Masiku, ICW Dinilai Kebanyakan Gimik dan Politis |
![]() |
---|