Ibadah Haji
Jauh Sebelum Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji, Fadli Zon Sudah Ingatkan Pemerintah Ambil Sikap
Jauh Sebelum Masyarakat Kecewa Atas Keputusan Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji, Fadli Zon Sudah Peringatkan Pemerintah untuk Mengambil Sikap
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Jauh sebelum masyarakat kecewa atas keputusan membatalkan perjalanan keberangkatan jemaah haji tahun 2020, Fadli Zon diketahui seudah memperingatkan pemerintah pusat untuk segera mengambil sikap.
Hal tersebut disampaikan Fadli Zon merujuk lockdown atau penutupan seluruh wilayah Mekah dan Madinah oleh Pemerintah Arab Saudi sejak beberapa waktu lalu.
Penutupan wilayah yang memicu pembatalan ibadah umroh dan haji tahun 2020.
Terkait hal tersebut, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia itu meminta ketegasan Pemerintah Pusat untuk mengeluarkan kebijakan terkait pelaksanaan ibadah haji tahun 2020.
Sebab diketahui, Kedutaan Arab Saudi di Jakarta diungkapkannya telah menyampaikan surat penundaan penyelesaian kewajiban urusan haji untuk musim haji 1441 Hijriah atau tahun 2020.
Surat yang disampaikan pada tanggal 13 Maret 2020 itu berisi penundaan pembayaran atas kontrak layanan ibadah haji 1441 Hijriah.
Namun, berselang lama sejak surat itu diterbitkan, Pemerintah Pusat tidak kunjung mengambil sikap.
Tidak adanya kepastian membuat seluruh jemaah haji melunasi pembayaran biaya haji tahun 2020.
Mereka berharap dapat menunaikan ibdah haji pada tahun ini.
Namun, setelah pembayaran dilunasi dan bersiap diri untuk pergi menuju tanah suci, pemerintah pusat justru mengeluarkan kebijakan pembatalan keberangkatan ibadah haji.
Sementara, dana haji yang terkumpul dinyatakan akan digunakan untuk penguatan rupiah yang diketahui kini anjlok imbas pandemi virus corona atau covid-19.
"Melalui suratnya, Saudi meminta agar pembayaran uang muka terkait kontrak layanan ibadah haji 1441 H ditunda. Sebab, mereka tengah melakukan lockdown untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19," ungkap Fadli Zon dalam siaran tertulis pada Kamis (26/3/2020).
Dalam surat tersebut, lanjutnya, Kedubes Arab Saudi juga melampirkan surat dari Menteri Urusan Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi Muhammad Saleh Benten.
"Meski secara verbal tidak (atau belum?) menyebut pembatalan pelaksanaan ibadah haji tahun 2020, namun menurut saya surat dari pemerintah Saudi ini secara tersirat telah menyampaikan pesan perkembangan terkini wabah Covid-19 mungkin akan melahirkan keputusan darurat yang bersifat drastis," ungkap Fadli Zon.
BPKH Klaim Pendanaan Haji Tahun 2023 Telah Siap, Jumlahnya Tembus Rp 166,01 triliun |
![]() |
---|
Tahun Ini Ada 62.879 Calon Jemaah Haji Berusia di Atas 65 Tahun yang Bakal Diberangkatkan |
![]() |
---|
Persiapan Ibadah Haji 2023, Jemaah Kloter Pertama Dijadwalkan Berangkat pada 24 Mei |
![]() |
---|
Pekan Depan Menteri Agama dan Komisi VIII DPR Bahas Biaya Haji 2023 |
![]() |
---|
Menteri Agama Kebut Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji 2023 |
![]() |
---|