PSBB Jakarta
Selama 5 Hari Polisi Paksa Putar Balik 14.500 Kendaraan yang Tidak Punya SIKM
Selama 5 hari penyekatan arus balik ada 18.708 kendaraan arah Jakarta yang kami putar balik, karena penumpangnya tidak punya SIKM
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Dian Anditya Mutiara
Ia menjelaskan penyekatan kendaraan yang hendak masuk wilayah Jakarta dilakukan tiga lapis.
Yakni pertama sudah dimulai sejak dari Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat.
"Di sana juga ada check point yang dibangun aparat setempat dan menanyakan kepemilikan SIKM bagi yang hendak menuju Jakarta," kata Sambodo.
Lalu lapis kedua katanya adalah dengan 11 check point yang disiapkannya di wilayah Botabek, di perbatasan dengan DKI Jakarta.
"Penyekatan di ring 2, ada 11 titik pemeriksaan atau check point. Yaitu empat check point di Kabupaten Bogor, empat di Kabupaten Bekasi, dan tiga di Kabupaten Tangerang," ujar Sambodo.
Kemudian katanya lapis ke tiga atau ring 3 adalah 8 titik di dalam wilayah Jakarta. Yakni check point yang sebelumnya sudah existing untuk pengawasan pelanggaran PSBB dan juga menyekat kendaraan pemudik yang hendak keluar Jakarta.
Seperti diketahui Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan bahwa hanya warga yang memiliki surat izin keluar masuk (SIKM) saja yang diperbolehkan masuk Jakarta.
SIKM dikeluarkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Jika tak punya SIKM, maka tidak akan diperbolehkan untuk melanjutkan perjalanan masuk ke Jakarta.
Sambodo menjelaskan pemeriksaan SIKM terhadap warga yang hendak ke Jakarta ini adalah upaya untuk mencegah terjadinya gelombang kedua pandemi Covid-19 di DKI Jakarta.
"Karena grafik Jakarta yang mulai membaik ini kemudian tetap bisa kita pertahankan dan mencegah adanya gelombang kedua Covid-19," kata Sambodo.
Ia menjelaskan 11 check point pemeriksaan SiKM yang disiapkan pihaknya untuk memperketat kendataan arus balik adalah di
Kabupaten Tangerang ada 3 titik yakni di Jalan Syekh Nawawi, Gerbang Tol Cikupa dan Jalan Raya Serang.
Lalu di Kabupaten Bogor ada 4 titik yakni di Jalan Raya Maja, Jalan Jasinga, Jalan Ciawi-Cianjur dan Jalan Ciawi-Sukabumi. Serta empat titik di Kabupaten Bekasi yakni di Jalan Raya Tanjung Sari, Jalan Raya Pantura di Kedung Waringin, Jalan Inspeksi Kalimalang di Ruas Tol Cikarang Km 47 arah Jakarta.(bum)