PSBB Jakarta

Ogah Bayar Denda, Pedagang Mainan di Pasar Gembrong Pilih Nurut Permintaan Satpol PP Tutup Tokonya

Pokoknya ini kami minta agar untuk tidak buka dulu sampai PSBB berakhir. Nanti baru ada informasi lebih lanjut dari Bapak Gubernur

Penulis: Joko Supriyanto |
Warta Kota/ Joko Supriyanto
Penertiban Petugas Satpol PP kepada sejumlah pedagang di Pasar Gembrong akibat langgar PSBB, Selasa (2/6/2020) 

"Penertiban ini dilakukan karna orang-orang masih berkumpul disini dan juga memakan bahu jalan," ujar Sadikin, Kasatpol PP Jatinegara di lokasi.

Pembatalan Pemberangkatan Haji, Plt Kakanwil Jabar Handiman Romdony Sebut Keputusan Terbaik

Selain menertibkan pedagang mainan, petugas juga menertibkan pedagang ayam yang berada di Jalan Basuki Rachmat lantaran masih buka hingga sore hari. Petugas gabungan juga menghimbau kepada pedagang masker yang ada dipinggir jalan agar untuk tidak menggunakan bahu jalan ketika berjualan.

"Nanti kita akan kesana, beberapa kali sudah kita lakukan himbauan. Kita berharap ada partisipasi dari masyarakat," tambah Sadikin.

Kedepan petugas berharap adanya peran serta dari masyarakat untuk mendengarkan anjuran pemerintah agar dapat memutus mata rantai penyebaran Covid 19. 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved