Ibadah Haji

Haji 2020 Resmi Dibatalkan, Calon Haji yang Tertunda Berangkat Tahun Ini Didoakan Panjang Umur

Semoga jamaah haji yang batal berangkat tahun ini selalu diberikan kesehatan dan umur panjang

Penulis: Muhammad Azzam |
Mikhail Voskresenskiy / Sputnik / Sputnik via AFP
(Ilustrasi) Jemaah sedang melaksanakan ibadah haji di depan Kabah, Makkah, Arab Saudi. Tahun ini tak ada pemberangkatan haji karena pandemi corona 

Fahru Razi mengaris bawahi, Pemanfaatan ini diberikan perorangan karena pelunasan BPIH tak sama, karena paling rendah 6 juta seperti jemaah di Aceh dengan uang muka Rp 25 juta, paling tinggi Rp 16 juta dari Makassar.

Sebelumnya Fahrul Razi menyampaikan, meniadakan ibadah Haji Tahun 2020 akibat pandemi covid-19.

Hal ini sampaikan Menteri Agama Fahrul Razi melalui streaming Youtube Kemenag RI, Selasa (2/6).

"Pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jamaah haji pada tahun 2020. Keputusan ini saya sampaikan melalui keputusan Kementerian Agama RI nomor 494 tahun 2020 tentang pembatalan keberangkatan haji," kata Fahrul Razi. 

 Pemerintah Arab Saudi Kembali Buka Masjid, Terapkan Aturan ini, Bagaimana dengan Umrah dan Haji?

Menteri Agama Fachrul Razi memastikan bahwa keberangkatan Jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji 1441H/2020M dibatalkan.

'Kebijakan ini diambil karena Pemerintah harus mengutamakan keselamatan jemaah di tengah pandemi Corona Virus Disease-19 (Covid-19) yang belum usai.

“Saya hari ini telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 494 tahun 2020 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441H/2020M,” tegas Menag dalam kesempatan telekonferensi dengan awak media di Jakarta, Selasa (02/06).

“Sesuai amanat Undang-undang, selain mampu secara ekonomi dan fisik, kesehatan, keselamatan, dan keamanaan jemaah haji harus dijamin dan diutamakan, sejak dari embarkasi atau debarkasi, dalam perjalanan, dan juga saat di Arab Saudi,” sambungnya. 

Waktu terlalu mepet

Menag menegaskan bahwa keputusan ini sudah melalui kajian mendalam.

Pandemi Covid-19 yang melanda hampir seluruh negara di dunia, termasuk Indonesia dan Arab Saudi, dapat mengancam keselamatan jemaah.

Agama sendiri mengajarkan, menjaga jiwa adalah kewajiban yang harus diutamakan. Ini semua menjadi dasar pertimbangan dalam menetapkan kebijakan.

 Belum Selesai Covid-19, WHO Umumkan Wabah Ebola Baru di Kongo Timur 4 Orang Meninggal

Kemenag telah melakukan kajian literatur serta menghimpun sejumlah data dan informasi tentang haji di saat pandemi di masa-masa lalu.

Didapatkan fakta bahwa penyelenggaraan ibadah haji pada masa terjadinya wabah menular, telah mengakibatkan tragedi kemanusiaan di mana puluhan ribu jemaah haji menjadi korban.

Tahun 1814 misalnya, saat terjadi wabah Tahun, tahun 1837 dan 1858 terjadi wabah epidemi, 1892 wabah kolera, 1987 wabah meningitis.

Sumber: Warta Kota
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved