Kabar Artis
Mengapa Zaskia Gotik dan Sirajuddin Mahmud Menikah Ulang, Begini Penjelasan KUA Karang Bahagia
Ijab kabul ulang pasangan Zaskia Gotik dan Sirajuddin Mahmud, Senin (1/6/2020) pagi, dilakukan untuk memperindah pernikahan.
Penulis: Bayu Indra Permana | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pasangan Zaskia Gotik dan Sirajuddin Mahmud menggelar ulang akad nikahnya, Senin (1/6/2020) pagi.
Hisbulatif, Kepala Kantor Urusan Agama Karang Bahagia, menyatakan, ijab kabul ulang yang dilakukan Zaskia Gotik dan Sirajuddin Mahmud karena sebelumnya hanya digelar secara siri (menikah agama).
Saat Zaskia Gotik dan Sirajuddin Mahmud menikah siri, hanya hadir satu saksi saja.
"Pernikahan diulang karena saksi yang kemarin (saat menikah siri) tidak hadir. Kalau nggak ijab kabul ulang, tanda-tangan saksi kurang satu," kata Hisbulatif, Senin siang.
Ijab kabul ulang Zaskia Gotik dan Sirajuddin Mahmud dilakukan untuk memperindah pernikahan.
"Ijab kabul ulang ini secara fikih hukumnya sunnah, artinya tidak membatalkan pernikahan pertama, hanya untuk memperindah pernikahan," ucap Hisbulatif.
• Pernikahan Tercatat Agama dan Negara, Zaskia Gotik Umumkan Kehamilan, Usia Kandungannya 2 Minggu
• Pernikahan Dicatat Negara, Zaskia Gotik dan Sirajuddin Mahmud Ucapkan Syukur
Saat ijab kabul dilakukan pada 22 April lalu, Zaskia Gotik dan Sirajuddin Mahmud juga belum mendapatkan buku nikah.
"Artinya nggak indah, belum sakinah, belum tenang mau kemana-mana. Nanti mau urus apa-apa juga nggak tenang," ujarnya.
Oleh karena itu, untuk melengkapi administasi negara, Zaskia Gotik dan Sirajuddin Mahmud kemudian melaksanakan ulang ijab kabul mereka.
Setelah menikah resmi secara agama dan negara, Zaskia Gotik mengumumkan kehamilannya.
Saat ini usia kandungan Zaskia Gotik berusia dua minggu.