Artis Terjerat Narkoba
Ini Bentuk Keprihatinan Sophia Latjuba Terhadap Dwi Sasono yang Ditangkap Akibat Mengkonsumsi Ganja
Artis peran Sophia Latjuba akui prihatin atas penangkapan Dwi Sasono, selaku lawan mainnya di sitkom Tetangga Masa Gitu di NET TV.
Aturan tersebut memberikan syarat-syarat untuk hakim dalam mempertimbangkan memutuskan seorang pecandu cukup direhab saja.
Inilah daftar syarat-syarat tersebut :
1. Terdakwa pada saat ditangkap oleh penyidik Polri dan Penyidik BNN dalam kondisi tertangkap tangan.
2. Pada saat tertangkap tangan sesuai butir a ditemukan barang bukti pemakaian satu hari dengan perincian sebagai berikut :
-Kelompok shabu : 1 gram
- kelompok ekstasi : 2,4 gram - 8 butir
- kelompok heroin : 1,8 gram
- kelompok kokain : 1,8 gram
- kelompok ganja : 5 gram
- Daun koka : 5 gram
- meskalin : 5 gram
- kelompok psilosybin : 3 gram
- Kelompok LSD (d-lyserguc acid diethylamide : 2 gram
- kelompok PCP : 3 gram
- kelompok fentanil : 1 gram
- kelompok metadon : 0,5 gram
- kelompok morfin : 1,8 gram
- kelompok petidin : 0,96 gram
- kelompok bufrenorfin : 32 gram
- kelompok kodein : 72 gram
3. Surat uji laboratorium positif menggunakan narkotika berdasarkan permintaan penyidik
4. Perlu surat keterangan dari dokter jiwa/psikiater pemerintah yang ditunjuk oleh hakim
5. Tidak terdapat bukti bahwa yang bersangkutan terlibat dalam peredaran gelap narkotika
Sekarang, apakah Dwi Sasono memenuhi syarat untuk memperoleh keputusan hakim berupa rehabilitas?
Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa barang bukti pecandu narkotika jenis ganja maksimal adalah 5 gram.
Sementara itu Dwi Sasono memiliki barang bukti ganja seberat 16 gram.
Ya, tapi tentu saja segalanya tergantung hasil penyidikan polisi serta bukti-bukti lain yang diperoleh polisi, dan bagaimana keputusan hakim.
DWI SASONO: Saya Ingin Sembuh
Sementara itu, Dwi Sasono merasa bukan penjahat karena terlibat kasus narkotika.
"Saya memang memakai (ganja). Saya ketergantungan. Saya salah. Saya bukan orang jahat. Saya bukan pengedar. Saya bukan penipu. Saya bukan kriminal," ucap Dwi Sasono.
Dwi Sasono mengaku sebagai korban peredaran narkotika yang menjadi musuh negara.
"Saya korban, saya ingin sembuh, saya ingin segera pulang kembali ke rumah bertemu keluarga," kata Dwi Sasono dengan suara bergetar.
Dwi Sasono menyampaikan ke semua orang yang masih mengonsumsi narkotika untuk segera berhenti.
"Untuk semua orang yang masih pakai atau masih nyimpen (narkoba), lebih baik stop sekarang, jangan nunggu sampai tertangkap. Lebih baik kita mulai hidup sehat," ujar Dwi Sasono. (M22/Wartakotalive.com)