Artis Terjerat Narkoba
Ini Bentuk Keprihatinan Sophia Latjuba Terhadap Dwi Sasono yang Ditangkap Akibat Mengkonsumsi Ganja
Artis peran Sophia Latjuba akui prihatin atas penangkapan Dwi Sasono, selaku lawan mainnya di sitkom Tetangga Masa Gitu di NET TV.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Artis peran Sophia Latjuba akui prihatin atas penangkapan Dwi Sasono, selaku lawan mainnya di sitkom Tetangga Masa Gitu di NET TV.
Bentuk keprihatinan Sophia Latjuba terhadap Dwi Sasono, diungkap di akun Instagramnya di @sophia_latjuba88, Senin (1/6/2020).
Diketahui, Dwi Sasono ditangkap polisi lantaran Dwi Sasono simpan narkoba jenis ganja di dalam rumahnya itu.
"Sebagai sahabat dan rekan kerja Dwi Sasono dalam serial TMG, ini hari yang menyedihkan untuk saya, dan saya yakin begitupun dengan seluruh keluarga besar dan fans TMG," tulis Sophia Latjuba.
• Sophia Latjuba Ungkap Sosok Dwi Sasono Sebenarnya Hingga Mendoakan Bisa Berkumpul Bersama Keluarga
• Sophia Latjuba Unggah Foto Bersama Dwi Sasono di Instagram: Ini Hari yang Menyedihkan untuk Saya
• Guna Menjaga Daya Tahan Tubuh dan Menghilangkan Stres Sophia Latjuba Rajin Yoga
Sophia mengetahui bahwa rekan mainya tersebut merupakan seorang yang paling rendah hati dan bertanggung jawab dengan kerluarganya.
Untuk itu dirinya kaget Dwi Sasono tertangkap atas kasus narkoba.
"We all know Dwi is one of the sweetest, most caring, humble and responsible family man, co-worker and friend," tulis Sophia Latjuba.
Untuk itu sebagai teman baik dari Dwi Sasono.
Sophia turut berdoa semoga Dwi dan keluarga bisa dipertemukan kembali dan bisa berkumpul bersama dengan keluarganya.
"Everyone... please pray for Dwi and his family, semoga semua harapan dan doanya dikabulkan, so he can reunite with his family as soon as possible," tulis Sophia Latjuba.
Bersama dengan Sophia Latjuba, Dwi Sasono bermain dalam sitkom bernama Tetangga Masa Gitu?
Dalam sitkom ini Dwi Sasono berperan sebagai Adi Putranto, suami dari Angel yang diperankan Sophia Latjuba.
Dwi Sasono pagi tadi ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan terkait penyalahgunaan narkoba jenis ganja.
Dari tangan pelaku, Polisi mengamankan barang bukti berupa ganja seberat 16 gram dikediamanya di kawasan Pondok Labu.