Teror Diskusi FH UGM

Teror Terhadap Panitia dan Pengisi Diskusi di UGM Dianggap Ciderai Demokrasi, Polisi Akan Mengusut

Polri telah memulai langkah penyelidikan untuk mengungkap tindakan pembungkaman terhadap kebebasan berpendapat oleh masyarakat

Editor: Feryanto Hadi
Wartakotalive.com/Budi Sam Law Malau
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono 

Awalnya diskusi ini bertajuk Persoalan Pemecatan Presiden di Tengah Pandemi Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan.

Kemudian diubah menjadi, Meluruskan Persoalan Pemberhentian Presiden Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan.

Aditya pun membantah anggapan diskusi tersebut merupakan makar.

Sebab, diskusi itu bersifat akademis dan tidak terkait dengan kepentingan politik.

"Seperti klarifikasi yang sudah kami sampaikan, bahwa kami bersifat akademis. Tidak berkaitan oleh politik manapun atau agenda politik manapun," kata Aditya.

Nah kami mengganti itu supaya kami meluruskan sesuai dengan UUD," ucap Aditya saat dihubungi, Jumat (29/05/2020).

Aditya membantah anggapan di media sosial yang menyebut diskusi tersebut merupakan makar.

Sebab, diskusi itu bersifat akademis.

"Seperti klarifikasi yang sudah kami sampaikan, bahwa kami bersifat akademis.

Tidak berkaitan oleh politik manapun atau agenda politik manapun," tuturnya.

Aditya mengakui ada pemberitahuan melalui pesan berantai WhatsApp (WA) yang menyebut diskusi dibatalkan.

Ia memastikan informasi tersebut bukan dari panitia acara diskusi.

"Informasi itu (pembatalan) tidak benar," tegasnya.

Menurutnya, ada dugaan peretasan akun WA salah satu panitia.
Sehingga muncul informasi pembatalan acara tersebut dari akun WA salah satu panitia.

"Ada indikasi peretasan. Informasi (pembatalan) itu hoaks, itu akibat dari peretasan akun narahubung kami," ungkapnya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved