New Normal
Mulai 1 Juni 2020 Kereta Arah Bandung Berangkat Tanggal Genap dan ke Surabaya Tanggal Ganjil
Surat tersebut tentang perubahan atas Surat Edaran Dirjend Perkeretaapian Kemenhub No UM.006/A.218/DJKA/20 KLB yang dioperasikan hingga 7 Juni.
Dalam pedoman tersebut, lanjut Joni, sepanjang perjalanan para penumpang juga akan diwajibkan menggunakan face shield hingga keluar dari area stasiun.
Setiap orang yang akan memasuki area stasiun juga diharuskan menggunakan masker dengan suhu tubuh kurang dari 37,3 derajat celsius.
Nantinya, petugas akan melakukan pengecekan suhu tubuh penumpang di atas kereta setiap tiga jam sekali.
Jika ada penumpang yang suhu tubuhnya melebihi 37,3 derajat akan langsung dipindahkan ke ruang isolasi yang ada di dalam kereta.
"Bila kondisi penumpang perlu penanganan segera, kami akan menghubungi dokter atau petugas kesehatan di stasiun terdekat," ungkapnya.
"Ini untuk meminimalisir kontak fisik antara penumpang dan petugas," tambahnya.
Adapun saat melakukan boarding para penumpang akan diminta melakukan scan tiket secara mandiri.
Nantinya, petugas di area stasiun maupun di dalam kereta juga akan dibekali alat pelindung diri (APD) berupa masker, sarung tangan dan face shield.
Joni menegaskan bahwa, pedoman New Normal baru akan berlaku ketika KA Jarak Jauh Reguler kembali beroperasi.
Saat ini, pihaknya masih menunggu arahan dari Kementerian Perhubungan dan menunggu perkembangan penerapan pembatas sosial berskala besar (PSBB) di berbagai wilayah.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PT KAI Perpanjang Operasional Kereta Luar Biasa hingga 7 Juni", https://megapolitan.kompas.com/read/2020/05/31/14364731/pt-kai-perpanjang-operasional-kereta-luar-biasa-hingga-7-juni.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KAI Siapkan Pedoman New Normal, Penumpang Wajib Pakai Face Shield Sepanjang Perjalanan", https://megapolitan.kompas.com/read/2020/05/29/16272501/kai-siapkan-pedoman-new-normal-penumpang-wajib-pakai-face-shield?page=2.