RUU HIP
Mahfud MD Sebut RUU HIP Perkuat Pancasila Sebagai Ideologi, Fadli Zon Ingatkan Kebangkitan Nasakom
Fadli mengatakan, soal Pancasila, sudah selesai dibahas pada 1945 dan tidak perlu lagi dirubah meskipun dengan alasan untuk penguatan.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon, menanggapi penjelasan dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD tentang tujuan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP).
Pembahan RUU tersebut sejauh ini banyak menuai kritik.
Penyebabnya, RUU tersebut dianggap mengabaikan atau tidak memasukkan Ketetapan (Tap) MPRS No.XXV Tahun 1966 tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia, Pernyataan Sebagai Organisasi Terlarang di Seluruh Wilayah NKRI Bagi Partai Komunis Indonesia dan Larangan Setiap Kegiatan Untuk Menyebarkan atas Mengembangkan Paham atau Ajaran Komunis/Marxisme-Leninisme dalam RUU HIP itu.
• Wasekjen PBB Meridian Sebut Ada Upaya Hapus Tap MPRS No XXV Tahun 1966 tentang PKI Partai Terlarang
Mahfud MD menilai, keresahan akan bangkitnya kembali paham komunisme maupun Partai Komunis Indonesia adalah hal yang tidak perlu
Pasalnya, ia memastikan, secara konstitusional, PKI tidak akan pernah bangkit lantaran Tap No XXV/MPRS/1966 tidak dicabut.
"Ada yg resah, seakan ada upaya menghidupkan lg komunisme dgn mencabut Tap No. XXV/MPRS/1966. Percayalah, scr konstitusional skrng ini tak ada MPR atau lembaga lain yg bs mencabut Tap MPR tsb. MPR yg ada skrng tak pny wewenang mencabut Tap MPR yg dibuat thn 2003 dan sebelumnya," tulis Mahfud MD, memberikan penjelasan di akun Twitternya, dikutip Wartakotalive.com, Minggu (31/5/2020).
• Mahfud MD Tanggapi Ramainya Isu Adanya Upaya Menghidupkan Kembali Paham Komunisme di Indonesia
Mahfud MD menegaskan, RUU HIP yang sekarang sedang dibahas bukan untuk membuka pintu bagi komunisme.
Justru, kata Mahfud, RUU HIP dibuat untuk memperkuat Pancasila sebagai ideologi negara.
"RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) yang sekarang ada bukan untuk membuka pintu bagi komunisme, tapi utk menguatkan Pancasila sebagai ideologi negara," tulis mahfud MD
"Masyarakat bisa berpartisipasi ikut mengkritisi isi RUU tersebut agar bisa benar-benar menguatkan Pancasila sebagai dasar ideologi negara," imbuhnya.
Fadli Zon menilai, pembahasan RUU tersebut tidak memiliki urgensi.
Fadli mengatakan, soal Pancasila, sudah selesai dibahas pada 1945 dan tidak perlu lagi dirubah meskipun dengan alasan untuk penguatan sekalipun.
"Ini RUU yg sama sekali nggak penting. Hari gini masih bicara Haluan Ideologi Pancasila. Apa urgensinya?. Pancasila sdh selesai thn 1945 n para pemikirnya org2 hebat di masa lalu. Yg mau khianat pd Pancasila ya komunisme," tulis Fadli Zon dikutip Wartakotalive.com dari akun Twitternya, Minggu (31/5/2020)
• Buntut Markas Pemuda Pancasila di Tangerang Digeruduk Ormas BPPKB Banten, Polisi Amankan 11 Orang
Fadli Zon menyebut, sejumlah pihak merasa resah lantaran ada sejumlah pihak yang menolak Tap MPRS No 25 menjadi konsideran dalam RUU tersebut.
Fadli Zon menilai RUU HIP tidak penting
RUU Haluan Ideologi Pancasila
pro kontra RUU Haluan Ideologi Pancasila
Fadli Zon anggap Pancasila sudah selesai 1945
Fadli Zon takut muncul Nasakom
Kumpulan berita Fadli Zon
Update berita Fadli Zon
Fadli Zon soroti RUU Haluan Ideologi Pancasila
Tap MPRS No.XXV Tahun 1966
Fadli Zon Mahfud MD
Fadli Zon soal kebangkitan komunis
Fadli Zon kesaktian pancasila
Masih Bercokol di Prolegnas Prioritas 2020, DPR Pastikan RUU HIP Bakal Diganti dengan RUU BPIP |
![]() |
---|
Bukan Pakai Gas Air Mata, Demonstran Tolak RUU HIP Disemprot Cairan Ini Setelah Bubar |
![]() |
---|
Serahkan Surat Presiden Soal Pembahasan RUU BPIP ke DPR, Mahfud MD Klaim Beda dari RUU HIP |
![]() |
---|
Hari Ini Mahfud MD ke DPR untuk Sampaikan Sikap Tegas Pemerintah Soal RUU HIP |
![]() |
---|
Natalius Pigai Sebut Pencopotan Rieke Diah Pitaloka Hanya Alibi PDI Perjuangan |
![]() |
---|