Ruslan Buton
VIDEO: Ruslan Buton Menyerah Setelah Dijemput Polisi dan Puspom TNI AD di Rumahnya
Penangkapan Ruslan Buton di kediamannya yang terletak di desa Wabula 1, Kecamatan Wabula, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara sempat menggegerkan warga
Nama Ruslan Buton mendadak jadi perbincangan setelah video narasinya viral di media sosial. Dalam video tersebut Ruslan Buton membacakan surat terbukanya yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo.
Salah satu isi surat terbuka Ruslan Buton adalah meminta Jokowi mundur dari jabatan Presiden serta menggaungkan revolusi. Akibatnya Ruslan Buton, harus berurusan dengan pihak Mabes Polri bersama Polda Sulawesi Tenggara, didukung Polisi Militer TNI AD, Kamis (28/5/2020).
Penangkapan Ruslan Buton di kediamannya yang terletak di desa Wabula 1, Kecamatan Wabula, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara sempat menggegerkan warga.
Saat hendak digiring ke dalam mobil, Ruslan sempat melontarkan kalimat nasionalis dihadapan para aparat dan warga yang menyaksikan penangkapan itu.
Kabar penangkapan ini dibenarkan oleh Kepala Penerangan Komando Resimen (Kapenrem) 143/Kendari, Mayor Sumarsono.
“Ya (Ruslan Buton ditangkap) dari berita kita tahunya juga,” ujarnya.
Kendati demikian, Sumarsono belum merinci ihwal penangkapan ini. Pasalnya belum ada laporan resmi yang diterimanya.
“(Yang menangkap) dari Puspom dan Mabes Polri,” ucapnya.
Kendati demikian, dari video yang beredar, Ruslan ditangkap di sebuah rumah. Dia tampak kooperatif saat dijemput petugas. Mengenakan kemeja putih lengan pendek, dan celana panjang hitam, Ruslan melenggang santai masuk mobil petugas.
Warga di sekitar rumah itupun tampak membiarkan Ruslan dijemput. Ruslan pun sempat melambaikan tangan ke arah warga sebelum masuk mobil petugas.
Di sisi lain, Sumarsono menegaskan, saat ini status Ruslan bukan lagi anggota TNI AD. Ruslan sudah dipecat akibat terlibat kasus pembunuhan.