PSBB DKI Jakarta
Ada 15 Warga Kelurahan Kamal Muara Melanggar Aturan PSBB, Sanksi Menyapu Jalan Hingga Administrasi
Pelanggaran aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kelurahan Kamal Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.
Penulis: Junianto Hamonangan | Editor: Panji Baskhara
WARTAKOTALIVE.COM, PENJARINGAN - Sejumlah warga kedapatan melanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kelurahan Kamal Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.
Para pelanggar PSBB di Kamal Muara itu dikenakan sanksi administrasi atau kerja sosial oleh Kelurahan Kamal Muara.
Menurut Lurah Kamal Muara Helwin Ginting, diketahui ada 15 warga Kamal Muara melanggar aturan PSBB.
Pelanggaran yang dilakukan mereka yakni tidak menggunakan masker.
• Sebanyak 79.930 Pengendara Melanggar PSBB di Jadetabek, Pelanggaran Terbanyak Tidak Pakai Masker
• Pemerintah Tidak Tegas Dinilai Jadi Pemicu Pelanggaran PSBB, Rachel Maryam: Kan Nggak Jelas!
• 5 Pelanggar PSBB di Ancol Jakarta Utara Dikenakan Sanksi Menyapu Jalanan
"Dari 15 orang tersebut, 10 orang menjalani sanksi kerja sosial dengan menyapu jalan dan 5 lainnya dikenakan sanksi administrasi,” kata Helwin, Sabtu (30/5).
Helwin menambahkan pemberian sanksi hanya salah satu tindakan yang dilakukan terhadap masyarakat yang tidak disiplin dan tidak patuh terhadap aturan PSBB.
“Penegakan aturan PSBB akan terus dilaksanakan agar masyarakat displin dan ikut mencegah terjadinya penularan COVID-19," jelas Helwin.
Helwin pun mengimbau masyarakat agar tetap tinggal di rumah.
Namun apabila ada kepentingan keluar rumah yang mendesak maka wajib untuk memakai masker tanpa terkecuali.
Apalagi Kelurahan Kamal Muara yang merupakan daerah pesisir dan berada di perbatasan dengan wilayah Jakarta Barat dan Tangerang, membuat banyak warga dari wilayah lain keluar masuk.
"Petugas gabungan juga terus memonitor pergerakan warga selama masa PSBB agar mata rantai penularan COVID-19 bisa terputus," kata Helwin.
5 Pelanggar PSBB di Ancol Jakarta Utara Dikenakan Sanksi Menyapu Jalanan

Kelurahan Ancol melakukan pemantauan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jalan RE Martadinata, Bintang Mas, Pademangan, Jakarta Utara, Selasa (26/5).