PPDB
Berikut Ini Tata Cara dan Berkas Persyaratan yang Dipersiapkan untuk Pendaftaran PPDB Banten
Sudah tahu tata cara pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Banten? Simak tata cara dan berkas yang harus dipersiapkan.
WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG - Sudah tahu tata cara pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Banten?
Perlu disimak mengenai tata cara pendaftaran PPDB Banten hingga berkas persyaratan PPDB Banten yang harus dipersiapkan.
Sampai saat ini pendaftaran PPDB tingkat SMA-SMK Provinsi Banten telah bergulir.
Banyak sejumlah calon siswa yang kerap melakukan kesalahan saat melakukan pendaftaran pada tahun ini.
• Tercatat 506 Calon Siswa Daftar ke SMAN 6 Kota Tangerang Selatan Melalui PPDB Online
• Calon Siswa SMK Belum Mengerti Cara Pendaftaran PPDB Online
• VIDEO: Simak Alur PPDB Online DKI Jakarta untuk SMP Negeri Tahun Ajaran 2020-2021
Hal itu diungkapkan langsung oleh Kepala SMAN 1 Kota Tangerang, Tatang.
Ia pun menjelaskan mengenai tata cara dan berkas persyaratan pendaftaran yang harus disiapkan oleh calon siswa dalam proses PPDB tersebut.
"Kelengkapan adminitrasi PPDB yang harus dipenuhi oleh calon peserta didik SMA persyaratan umum berupa Ijazah SMP atau surat keterangan yang setara dengan Ijazah SMP"
"Seperti program Paket B dan Ijazah sekolah luar negeri yang setingkat dengan SMP," ujar Tatang kepada Warta Kota, Jumat (29/5/2020).
Kemudian mereka juga harus menyiapkan Akta Kelahiran dengan batas usia paling tinggi 21 tahun pada awal tahun pelajaran 2020, dan tentunya belum menikah.
"Juga dilengkapi dengan Kartu Keluarga tentang letak kebenaran tinggal domisili diketahui RT/RW dan Kelurahan setempat," ucapnya.
Lalu adminitrasi lainnya yakni pas photo berukuran 3 x4 sebanyak 2 lembar.
Tatang menyebut persyaratan jalur zonasi secara online bertempat di domisili calon peserta didik sesuai dengan alamat yang tertera di Kartu Keluarga.
"Bagi calon peserta yang tidak memungkinkan mendaftar secara online di tempat domisili dapat mendaftar di tempat lain dengan mengubah titik koordinat sesuai alamat yang tertera pada Kartu Keluarga," kata Tatang.
Untuk persyaratan jalur afirmasi harus ada bukti keikutsertaan orangtua atau calon murid dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari pemerintah.
"Sedangkan persyaratan jalur perpindahan orangtua dilengkapi surat penugasan dari instasi, lembaga, kantor atau perusahaan," ungkapnya.
Jalur Prestasi
Tatang juga menerangkan mengenai petunjuk teknis (Juknis) dalam proses jalur prestasi di PPDB tahun 2020 ini.
Menurutnya ada perbedaan aturan dari tahun 2019 kemarin.
"Persyaratannya sertakan nilai raport SMP lima semester terakhir," tutur Tatang.
Selain itu calon murid juga dapat menyertakan sertifikat, piagam, surat keterangan prestasi, penghargaan akademik atau non akademik.
"Dokumen-dokumen persyaratan itu di-scan dan di-upload melalui link yang tersedis di aplikasi PPDB web sekolah," bebernya.
Ada pula surat pernyataan orangtua yang bermaterai dan terikat secara hukum tentang pertanggung jawaban kebenaran data dan dokumen sesuai pendaftaran.
"Bedanya dari tahun sebelumnya, pada PPDB 2020 ini harus memilih satu sekolah saja"
"Ini juga berlaku pada jalur prestasi. Calon murid harus pilih mau menggunakan jalur mana," imbuh Tatang.
"Jika menggunakan jalur prestasi mereka bisa memilih sekolah lainnya di luar jalur zonasi"
"Kalau juknis 2019 kan bisa memilih lebih dari satu sekolah dan jalur. Kalau sekarang pilih lebih dari satu sekolah itu keliru"
"di sini banyak terjadi kesalahan yang dialami calon murid dalam PPDB tahun ini," paparnya.
Jadwal Pendaftaran PPDB Tingkat TK, SD, Dan SMP Negeri Kota Tangsel
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan (Disdikbud Kota Tangsel) umumkan jadwal penerimaan peserta didik baru (PPDB) pada Tahun Ajaran 2020-2021.
Kepala Disdikbud Kota Tangsel, Taryono mengatakan bila pendaftaran PPDB pada tingkat TK, SD, hingga SMP akan berlangsung pada pertengahan Juni 2020.
Menurutnya sisitem pendaftaran akan dilakukan dengan menerapkan sistem online di tengah situasi wabah virus corona.
"TK pendaftaran PPDB tanggal 8 hingga 13 Juni 2020. SD Negeri tanggal 8 sampai 20 Juni," kata Taryono kepada Wartakotalive.com saat dikonfirmasi, Tangsel, Jumat (29/5/2020).
Sementara itu, Ia menjelaskan pada PPDB tingkat SMP Negeri akan berlangsung di bulan yang sama.
Namun, pendaftaran di bagi menjadi dua sesi yakni sesi pertama pada jalur zonasi, afirmasi dan perpindahan orang tua atau wali.
Sedangakan pada sesi kedua melalui jalur prestasi akademik nilai rapor dan prestasi olahraga.
"Sesi pertama dibuka tanggal 16 hingga 20 Juni 2020 dengan pengumuman pada tanggal 26 Juni 2020," jelas Taryono.
"Sesi kedua dibuka tanggal 30 Juni hingga 2 Juli 2020 dengan pengumuman 6 Juli 2020," sambungnya.
Adapaun keempat jalur tersebut terbagi nilai presentase penerimaan dengan masing-masing yang telah ditetapkan melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 44 Tahun 2019 tentang PPDB tahun ajaran 2020/2021.
Pembagian presentase yang dimaksud ialah jalur zonasi 50 persen, afirmasi 15 persen, perpindahan orang tua atau wali 5 persen dan jalir prestasi sebesar 30 persen.
Calon Siswa Datangi Langsung Sekolah Gara-gara Keliru Mengisi Pendaftaran PPDB
Sekolah menengah atas negeri (SMAN) di Kota Tangerang ditutup meski saat ini sedang berlangsung proses pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB).
Kepala SMAN 1 Kota Tangerang Tatang mengatakan, sekolah ditutup karena pandemi virus corona atau Covid-19 dan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Meski begitu, banyak warga yang mendatangi langsung ke sekolah saat proses pendaftaran yang berlaku sejak Selasa (26/5/2020).
Alasan masyarakat mendatangi langsung ke sekolah, kata Tatang, karena mereka melakukan kesalahan saat melakukan pendaftaran calon siswa baru.
"Sekolah ditutup karena pandemi saat ini. Kami tidak melayani adanya orangtua atau siswa yang datang ke sekolah untuk PPDB," ujar Tatang kepada Wartakotalive.com, Kamis (28/5/2020).
Menurutnya, proses pendaftaran PPDB hanya melayani melalui sistem online atau daring saja.
Jika ada kendala atau mencari informasi, bisa langsung ditanyakan melalui laman sekolah.
"Kalau ada yang bertanya soal PPDB, langsung kami jawab di web," ucapnya.
Tatang mengatakan, kesalahan yang dilakukan calon siswa saat proses pendaftaran. Mereka keliru menafsirkan tentang cara pendaftaran sekolah yang dituju.
"Mereka dalam PSBB banyak yang memilih 3 sekolah sekaligus. Itu tidak dibenarkan secara teknis, harusnya pilih salah satu saja per zonasi," kata Tatang.
"Ini yang buat sekolah-sekolah lain pada pusing. Mereka juga jadi kesulitan, karena jadi susah diedit di web karena sudah terlanjur memilih 3 sekolah sekaligus."
"Mereka juga banyak yang bertanya nasib kedepannya kepada kami ketika salah seperti itu. Kami akan berkoordinasi dengan sekolah-sekolah yang lainnya dalam permasalahan ini," katanya.
Cara pendaftaran
Tatang menjelaskan, calon siswa baru dalam mengikuti proses pendaftaran PPDB harus melakukan pendaftaran ke sekolah yang dituju.
"Pendaftaran secara daring dengan bantuan operator sekolah. Caranya dengan mengunjungi laman PPDB sekolah yang dituju," kata Tatang.
Menurut dia, calon peserta didik hanya dapat memilih satu jalur pendaftaran pada zonasi yang sama.
"Contohnya, warga Kecamatan Tangerang, di situ ada 3 sekolah seperti SMAN 1, SMAN 2 dan SMAN 7. Harus pilih salah satu, jangan tiga - tiganya dipilih," katanya.
Namun, banyak calon siswa melakukan kekeliruan memilih ketiga sekolah sekaligus.
Selain melakukan pendaftaran PPDB melalui jalur zonasi sesuai domisili, peserta didik dapat melalukan pendaftaran melalui jalur prestasi di luar zonasi domisili peserta didik.
"Misalnya warga Kecamatan Tangerang, setelah memilih menggunakan jalur zonasi di SMAN 1, dia bisa pilih lagi pakai jalur prestasi di kecamatan lainnya. Seperti daftar di sekolah kawasan Karawaci, Neglasari dan lainnya," tutur Tatang.
Kuota pendaftaran
SMAN 1 Kota Tangerang merupakan sekolah favorit. Banyak siswa yang ingin mendaftar di sekolah tersebut.
Tatang mengatakan bahwa SMAN 1 Kota Tangerang menerima 9 rombongan belajar (rombel) untuk calon siswa baru.
"Ada 9 rombel, kuotanya lebih dari 300 murid," katanya.
Proses pendaftaran PPDB di Tangerang mulai 26 Mei hingga 27 Juni 2020. Baru dibuka dua hari pendaftaran, sekolahnya menerima sekitar 200 pendaftar.
"Sudah ada 200 orang lebih yang mendaftar. Pendaftaran sampai tanggal 27 Juni, masih lama," kata Tatang.
Selain SMAN 1 Kota Tangerang, masih ada lagi sekolah favorit lainnya di Kota Tangerang yakni SMKN 1 Kota Tangerang di Kawasan Pendidikan Cikokol.
"PPDB di sekolah ini juga dilakukan online," ujar Kepala SMKN 1 Kota Tangerang, Ariasandi.
Ada berbagai jurusan yang disediakan di sekolah ini dan menerima 14 rombongan belajar.
Mulai dari Jurusan Teknik Listrik 1 rombel, Jurusan Teknik Komputer 2 rombel dan Jurusan Multimedia 2 rombel.
Selain itu, Jurusan Perkantoran, Jurusan Akutansi mau pun Jurusan Bisnis masing - masing 3 rombel.
Sedangkan di SMAN 2 Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah menerima 351 pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara online.
Pendaftaran PPDB sekolah yang terletak di Jalan Raya Munjul, Setu, Tangsel, itu diterima sejak dimulainya pendaftaran 26 Mei hingga 27 Juni 2020.
"Saat ini terdaftar selama dua hari sebanyak 351 siswa dari empat yang ada di sistem (PPDB) itu"
"Dan masih berjalan sampai saat ini," kata Sanin Supriyatna, Kepala Humas SMAN 2 Kota Tangsel, Kamis (28/5/2020).
Sanin menuturkan, dari 351 siswa pendaftar melalui empat jalur yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud RI).
Empat jalur tersebut yakni jalur zonasi, afirmasi, prestasi, dan perpindahan tugas orang tua.
Kendati telah disosialisasika empat jalur PPDB tersebut dilakukan secara online, tapi banyak orang tua atau wali calon siswa sengaja mendatangi sekolah pilihan.
Menurut Sanin, para orangtua calon siswa itu ingin berkonsultasi terkait persyaratan pendaftaran melalui empat jalur tersebut.
"Beberapa hal yang masih orangtua siswa belum tahu zona yang saat ini berubah dari tahun kemarin," katanya.
"Kalau kemarin itu kita zona luas, kalau sekarang cuma dua kecamatan. SMAN2 cuma Kecamatan Setu dan Pamulang," katanya.
Meskipun pendaftaran melalui daring, namun SMAN 2 Kota Tangsel terus membuka ruang bagi orang tua siswa yang datang ke sekolah terkait informasi PPDB. (DIK/M23/Wartakotalive.com)