Virus Corona Jabodetabek
2 Penumpang Kereta di Gambir Terpaksa Jalani Karantina karena Tak Bisa Tunjukkan SIKM
Dua penumpang kereta api yang tiba di pintu kedatangan Stasiun Gambir terpaksa harus diisolasi oleh petugas karena tak punya SIKM
Penulis: Joko Supriyanto |
WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR -- Dua penumpang kereta api yang tiba di pintu kedatangan Stasiun Gambir terpaksa harus di isolasi oleh petugas karena kedapatan tidak membawa Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).
Kepala Seksi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Jakarta Pusat Gatra Pratama. Ia mengatakan dua penumpang itu diamankan pada Kamis sore. Menurut Gatra total seluruh penumpang yang tiba di pintu kedatangan sebanyak 40 orang.
"Iya kemarin ada 2 orang yang tidak punya SIKM dari 40 orang yang tiba," kata Jumat (29/5/2020).
• Tak Miliki SIKM, Sebanyak 5.993 Kendaraan Diputar Balik Polda Metro dan Pemprov DKI Selama Dua Hari
• Kasudinkes Jakpus Tegaskan Warga yang Dikarantina karena Tak Punya SIKM Harus Bayar Jika Tes Swab
Menurut Gatra, dua orang yang diamankan, merupakan penguna kereta api luar biasa rute Surabaya Pasar Turi-Gambir. Lalu dua orang itu langsung dibawa petugas ke Gedung Auditorium Gelanggang Remaja Gambir Jakarta Pusat.
Mereka nantinya akan menjalani dikarantina sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Nomor 47 Tahun 2020. Selain menjalani karantina keduanya juga akan menjalani swab test.
"Untuk (pemeriksaan) swab itu nanti kewenagan dari Suku Dinas Kesehatan Jakarta Pusat," ujarnya.
• Khofifah: Malang dan Surabaya Sama-sama Terapkan PSBB, Kegagalannya Pada Masyarakat
Terpisah, Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Pusat Erizon Safari mengatakan dua orang pendatang dari Surabaya yang tidak memiliki SIKM tidak perlu melakukan swab test karena sudah memiliki surat keterangan bebas covid-19 dari kota domisilinya sebelum sampai di Jakarta.
"Kalau terkait kesehatannya, mereka sudah punya keterangannya bebas covid-19. Mereka baru ikut rapid satu hari sebelumnya (sebelum sampai Jakarta). Jadi kami ga kerjakan lagi," kata Erizon.
Lebih lanjut Erizon menjelaskan, pemeriksaan kesehatan terkait covid-19 kepada pemudik hanya dilakukan jika pendatang itu tidak memiliki kejelasan status kesehatan ataupun surat keterangan bebas covid-19.
• Ini Penyebab Ruwetnya Proses Refund Tiket Jadi Uang Tunai
"Itu yang di swab test itu kalau belum punya status atau keterangan kesehatannya. Baru kami wajibkan mereka melakukan swab test dengan biaya mandiri atau kami minta pulang kembali ke wilayahnya (domisilinya) sendiri," kata Erizon.
Karantina di Gelanggang KONI
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat menjadikan Audiotorium Gelanggang KONI di Jalan Tanah Abang 1, Gambir, Jakarta Pusat, sebagai tempat karantina warga yang kedaptan tidak mengantongi Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) ke DKI Jakarta.
Pantauan di Gelanggang KONI yang lokasinya tidak jauh dari Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, itu sudah dilengkapi puluhan tempat tidur lipat. Sedikitnya ada 80 tempat tidur lipat yang disiapkan di gedung yang disulap menjadi tempat karantina.
• Mulai 8 Juni 2020 Summarecon Mall Serpong Beroperasi Lagi, Masyarakat Harus Patuhi Aturan PSBB
• Jalani Sidang Perdana, Lucinta Luna Mengaku Dikasih Tiga Butir Ekstasi dari Wanita tidak Dikenal
• VIDEO: Flyover Gaplek Beroperasi, Sopir Angkot dan Pengusaha Bengkel Bilang Begini
Berdasarkan informasi, ada beberapa warga yang sudah dikarantina di gedung itu. Keduanya tidak dapat menunjukkan SIKM saat diperiksa petugas.
Wali Kota Jakarta Pusat, Bayu Meghantara, menjelaskan, ketika itu petugas gabungan melakukan penyisiran di Stasiun Gambir pada Selasa (26/5/2020).
