Kabar Artis
Setelah 2 Kali Mangkir, Irwansyah Siap Memberikan Kesaksian di Pengadilan Tipikor, Kasus Apa?
Irwansyah dihadirkan dalam sidang dugaan tindak pidana pencucian uang dengan terdakwa Tubagus Chaeri Wardana, Kamis (28/5/2020).
Penulis: Irwan Wahyu Kintoko | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pemain sinetron dan film Irwansyah dijadwalkan hadir di Pengadilan Tipikor, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (28/5/2020).
Irwansyah dihadirkan dalam sidang dugaan tindak pidana pencucian uang dengan terdakwa Tubagus Chaeri Wardana.
Kasus yang menyeret Irwansyah tersebut diperkarakan sejak 2014.

Muhammad Zakir Rasyidin, kuasa hukum Irwansyah, membenarkan, kliennya diminta jaksa penuntut umum untuk memberikan kesaksian perkara tersebut, Kamis esok.
"Irwansyah besok dipanggil sebagai saksi," kata Muhammad Zakir Rasyidin saat dihubungi wartawan, Rabu (27/5/2020).
Menurut Muhammad Zakir Rasyidin, Irwansyah dimintai keterangannya sebagai saksi atas perkara yang membuat Tubagus Chaeri Wardana jadi terdakwa kasus dugaan tindak pidana pencucian uang.

"Irwansyah sudah memberi kepastian untuk hadir dan menjawab pertanyaan terkait perkara itu," jelas Muhammad Zakir Rasyidin.
Panggilan menjadi saksi untuk Irwansyah ini pernah dua kali dilayangkan pengadilan.
Namun Irwansyah tidak pernah memenuhi panggilan untuk memberikan kesaksian.

"Sebagai warga negara yang baik, karena diminta jaksa KPK, Irwansyah mau tidak mau harus hadir. Dua kali dipanggil tapi tidak hadir karena pandemi Covid-19," jelasnya.
Irwansyah mengaku sudah siap memberikan keterangan di Pengadilan Tipikor dengan tetap mengikuti protokol kesehatan, seperti menggunakan masker dan hand sanitazer.