Virus Corona

New Normal Diberlakukan, Anggota DPR Berharap Semua Tempat Ibadah Dibuka Tidak Saja Lokasi Usaha

Saat kenormalan baru akan diberlakukan setelah nanti PSBB dibuka, maka diharapkan tidak saja ruang usaha, tapi juga tempat ibadah

istimewa
DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta melakukan bakti sosial jelang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) DKI Jakarta. Aksi sosial dilakuka lewat penyemprotan disinfektan sejumlah tempat ibadah di wilayah Pasar Rebo, Jakarta Timur pada Rabu (8/4/2020). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Skema tatanan kenormalan baru atau new normal akan diterapkan di tengah pandemi virus Corona (Covid-19).

Anggota Komisi VIII DPR RI fraksi PKS, Bukhori Yusuf mengatakan seharusnya semua fasilitas umum yang dibatasi aktivitasnya saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) harus dibuka kembali.

Termasuk tempat-tempat ibadah misalnya masjid, musala, gereja dan yang lainnya.

"Kalau nanti sudah mulai new normal berlaku semua. Tidak hanya dalam ruang-ruang usaha saja, termasuk masjid musala juga. Semua new normal," kata Bukhori saat dihubungi Tribunnews, Selasa (26/5/2020).

Aturan Kenormalan Baru Menurut Menkes Perusahaan Harus Beri Kelonggaran Soal Surat Sakit

Bukhori memiliki pemahaman tersendiri mengenai definisi new normal.

Bukhori Yusuf anggota Komisi VIII DPR RI, fraksi PKS
Bukhori Yusuf anggota Komisi VIII DPR RI, fraksi PKS (DPR RI)

Menurutnya, new normal berarti kehidupan diserahkan kembali masing-masing individu.

Dengan kata lain, ia menilai pemerintah sudah tidak bisa lagi mengatur masyarakat di tengah pandemi virus Corona.

"Bahkan new normal itu adalah faktanya nanti itu pemerintah sudah tidak mampu karena abainya dari sejak awal dalam menangani Covid-19 ini sehingga dia tidak bisa lagi menangani," ujarnya.

Summaceron Mall Bekasi Siap Menjadi Pusat Perbelanjaan Percontohan saat New Normal Mulai Diterapkan

Bukhori menilai pemerintah mau tidak mau menerapkan kebijakan new normal untuk menyelamatkan perkonomian nasional.

Namun di sisi lain, dikhwatirkan gelombang penyebaran virus Corona akan membludak.

"Ketika dibuka ini akan mengkhawatirkan, akan menyebabkan tersebarnya virus semakin tidak terkontrol. Serba salah karena memang dari awalnya pemerintah, kebijakan presiden tidak memiliki rasa keberpihakan yang konsisten dan kuat kepada masyarakat," pungkasnya.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil Sebut Wilayah yang Sudah Zona Hijau Bisa Menerapkan New Normal Life

Gubernur Jawa Barat, Ridwal Kamil mengatakan bahwa bila suatu wilayah sudah masuk zona hijau, wilayah tersebut sudah bisa melakukan adaptasi pada tatanan baru di masa pandemi Covid-19.

Arti adaptasi yang dimaksud oleh Ridwan Kamil adalah penerapan protokol kesehatan baik pemakaian masker, jaga jarak, dan pembatasan kapasitas di ruangan menjadi setengah dari kapasitas normal.

"Beberapa wilayah di Jawa Barat memang zona merah, namun di dalam zona merah itu, ada kelurahan-kelurahan yang sudah zona hijau, dan Mall Summarecon Bekasi masuk ke dalam zona hijau, bila sudah zona hijau maka adaptasi bisa dilakukan," ujarnya kepada Wartawan, Selasa (26/5/2020).

 VIDEO: Gubernur Ridwan Kamil Sebut Kunci untuk Jawa Bara Adalah Adaptasi New Normal

Ia mengatakan setiap tempat usaha wajib disiplin dalam menerapkan tatanan baru khususnya pembatasan pengunjung dan waktu, agar tetap dapat melayani pengunjung seluruhnya.

"Jadi di tempat usaha nantinya ada pergantian pengunjung yang masuk dengan waktu tertentu akibat pembatasan yang dilakukan, sehingga semuanya terlayani," tuturnya.

 Petugas Masih Gelar Penyekatan Kendaraan di Tol Jakarta-Cikapek 850 Kendaraan Dipaksa Putar Balik

Ditegaskan pula oleh Ridwan Kamil, Kota Bekasi ingin menjadi simulasi penerapan new normal life setelah melakukan koordinasi dengan pihaknya perihal status kota hijau yang beberapa kelurahannya masuk ke zona hijau.

Ada pun yang masih masuk zona merah, Ridwal kamil mengatakan belum bisa memberikan izin seperti yang dilakukan di mal Bekasi dan akan menunggu penurunan kasus terlebih dahulu. 

Sebagai Permulaan, 25 Kabupaten/Kota di Empat Provinsi akan Terapkan New Normal Covid-19 

Pandemi virus corona Covid-19 masih merebak di Indonesia dengan angka kasus yang semakin meningkat setiap harinya.

Pemerintah akan menerapkan tatanan baru atau new normal dalam menghadapi penyebaran Covid-19 di sejumlah wilayah.

Wacana pemerintah untuk memberlakukan kondisi New Normal dengan diawali dengan membuka mall dan tempat perbelanjaan serta mengaktifkan transportasi, mendapat kritikan dari sejumlah pihak.

Bahkan, pada Selasa (26/5/2020), Presiden Joko Widodo dan rombongan datang ke Summarecon Mall Bekasi dalam rangka persiapan pembukaan mal dengan protokol standar Covid-19.

 Jokowi Siap Terapkan New Normal, Risma Rismaharini Belum Mau Terapkan di Surabaya

Dalam kesempatan tersebut, Jokowi menyebut, tahap pertama new normal akan diterapkan di empat provinsi.

"Empat Provinsi,  25 kabupaten atau kota, di Sumatera Barat, di DKI Jakarta, di Jawa Barat dan di Gorontalo, di kota-kota ada di 25, di Surabaya, di Malang dll, kita ingin sekali lagi bisa masuk ke normal baru, masuk ke tatanan baru," kata Presiden Jokowi di Bekasi, Jawa Barat, Selasa, (26/5/2020)

Dalam tatanan baru menghadapi penyebaran Covid-19 tersebut menurut Presiden masyarakat dapat beraktivitas, namun tetap dengan menerapkan protokol kesehatan.

 AHY Tegas, New Normal Bukan Berarti Keadaan Telah Pulih, Corona Masih Mengancam

Personel TNI dan Polri akan diterjunkan untuk mengawasi masyarakat menerapkan protokol kesehatan tersebut. 

"TNI dan Polri mengawasi pelaksanaan di lapangan memastikan pelaksanaan di lapangan hal-hal berkaitan dengan memakai masker, menjaga jarak dan menghindarkan orang dari kerumunan atau saling berdesakan ini yang ingin kita pastikan sehingga hari ini telah dimulai TNI dan Polri menggelar pasukan," tuturnya.

Presiden berharap muncul kesadaran yang kuat dari masyakat dalam mencegah penyebaran virus, saat beraktivitas nantinya.

 Fadli Zon Berikan Gelar Baru kepada Presiden Jokowi sebagai Duta Mall Indonesia

 Roy Suryo: Sebaiknya Presiden Jokowi Lebih Dulu Resmikan Pembukaan Tempat Ibadah Daripada Buka Mall

Apabila tatanan new normal menunjukan hasil positif dalam mengurangi penyebaran Covid-19, maka akan diterapkan di wilayah-wilayah lainnya.

"Kita lihat dalam 1 minggu ini dampaknya seperti apa kemudian kita akan lebarkan ke kabupaten atau kota lainnya apabila dirasa ada perbaikan-perbaikan  signifikan karena kita telah turunkan TNI dan Polri di Kabupaten atau Kota," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Saat New Normal, Tempat Ibadah Harus Dibuka Kembali, 
Penulis: chaerul umam

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved