Virus Corona

Dengan Wajah Letih dan Tubuh Terlihat Lebih Kurus, Doni Monardo Bilang Covid-19 Belum akan Berakhir

Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan, pandemi Covid-19 belum akan berakhir dalam waktu dekat.

YouTube BNPB Indonesia
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo, saat konferensi pers di Gedung BNPB, Jakarta Timur, Senin (25/5/2020). 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan, pandemi Covid-19 belum akan berakhir dalam waktu dekat.

Bahkan, Doni Monardo mengatakan pihaknya belum mendapat kepastian kapan vaksin akan ditemukan.

"Covid-19 ini belum akan berakhir."

IPW Minta Kapolda Jatim Jangan Lebay Hukum Kapolsek Gubeng yang Tidur, Diminta Contoh Prabowo

"Dan kita pun belum mendapatkan kepastian kapan kiranya vaksin akan diketemukan," ujar Doni Monardo dalam konfrensi pers di Gedung BNPB, Jakarta Timur, Senin (25/5/2020).

Doni Monardo menambahkan, masyarakat mungkin memerlukan waktu untuk menyesuaikan diri dengan pandemi Covid-19.

"Oleh karenanya kita mungkin akan memerlukan waktu yang lebih lama untuk sesegera mungkin menyesuaikan dengan wabah pandemi ini," jelasnya.

Maruf Amin: Ternyata Anak Muda Tidak Kuat Menahan Jenuh, Tak Mau Diam di Rumah

Salah satu caranya, kata dia, adalah dengan beradaptasi.

Yakni, mengikuti protokol kesehatan yang ada, baik menggunakan masker, mencuci tangan, hingga menjaga jarak satu sama lain.

"Kita dituntut untuk bisa beradaptasi, kita selalu dituntut untuk mengikuti protokol kesehatan."

UPDATE 25 Mei 2020: RS Darurat Wisma Atlet Rawat 909 Pasien Positif Covid-19, 17 PDP, dan 7 ODP

"Pakai masker, jaga jarak, selalu cuci tangan agar kita bisa terhindar dari penularan Covid-19," tuturnya, dengan wajah yang terlihat letih dan tubuh yang lebih kurus.

Doni Monardo menambahkan, sejumlah daerah mengalami penurunan angka positif Covid-19.

Namun, dibarengi dengan beberapa daerah yang menunjukkan peningkatan.

Kecelakaan Maut Bajaj Vs Transjakarta di Ancol, Satu Penumpang Tewas

Untuk menekan angka tersebut, Doni Monardo pun mengimbau pentingnya masyarakat mengikuti ketentuan dan aturan yang tercantum dalam Surat Edaran (SE) dari Gugus Tugas, tentang pembatasan perjalanan orang.

Salah satunya, setiap warga Indonesia yang bepergian diwajibkan menunjukkan surat bebas dari Covid-19, dengan telah mengikuti rapid test ataupun PCR test.

"Setiap orang yang berpergian wajib menunjukkan surat mengikuti rapid test untuk jangka waktu kedaluwarsa 3 hari, dan PCR test kedaluwarsa jangka waktu 7 hari."

Aceh Provinsi Paling Landai Kasus Covid-19, Achmad Yurianto Sebut Masyarakatnya Luar Biasa Patuh

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved