Berita Video
VIDEO: Polisi Minta Warga DKI dan Sekitarnya Salat Ied di Rumah Saja
"Menyangkut salat Id, sudah ada fatwa MUI bahwa sebaiknya dilakukan di rumah saja untuk mencegah penyebaran Covid-19," kata Yusri,
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Ahmad Sabran
WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI- Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus meminta kepada seluruh warga DKI Jakarta untuk melaksanakan salat Idul Fitri di rumah masing-masing pada Minggu (24/5/2020).
Hal itu kata dia sesuai fatwa MUI terhadap wilayah yang zona merah pandemi Covid-19 seperti DKI Jakarta.
"Menyangkut salat Id, sudah ada fatwa MUI bahwa sebaiknya dilakukan di rumah saja untuk mencegah penyebaran Covid-19," kata Yusri, di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (23/5/2020).
Selain itu kata dia imbauan sejumlah tokoh agama dan Pemprov DKI juga menyatakan agar warga melakukan salat Idul Firtri di rumah saja.
"Memang ada fatwa MUI yang memperbolehkan salat Idul Fitri bersama di daerah yang zona hijau Covid-19. Tapi di Jakarta ini tidak ada zona hijau, semuanya zona merah. Jadi kami minta juga warga Jakarta agar salat Idul Fitri di rumah," kata Yusri.
Jika ditemukan adanya warga yang menggelar salat Idul Fitri secara massal maka pihaknya kata Yusri akan memberikan imbauan secara humanis untuk mencegah hal itu.
Untuk beberapa wilayah di Kabupaten Bekasi yang diketahui zona hijau dan diperbolehkan salat Idul Fitri di masjid atau lapangan, pihaknya kata Yusri akan melakukan pengamanan dan pengawasan agar kegiatan dilakukan mengikuti protokol kesehatan.
Selain itu Yusri mengatakan bahwa Polda Metro Jaya mengerahkan sekitar 4000 personel gabungan untuk mengantisipasi dan memukul mundur warga yang hendak melakukan takbiran keliling di wilayah Jakarta dan sekitarnya, pada Sabtu (23/5/2020) malam ini
"Sekitar 4000 personel gabungan dari Polri, TNI dan Satpol PP akan melakukan patroli malam ini, mengantisipasi warga yang akan menggelar takbiran keliling. Kami melarang takibran keliling, ini juga sesuai surat dan instruksi MUI supaya warga tidak perlu melakukan takbir keliling," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (23/5/2020).
Menurut Yusri dari 4000 personel gabungan yang akan diturunkan sebanyak 2.983 adalah personel kepolisian. "Sisanya dari TNI dan Satpol PP," kata Yusri.
Yusri menjelaskan Polda Metro Jaya melarang warga di wilayah hukumnya terutama DKI Jakarta untuk melakukan takbiran keliling pada malam Lebaran tahun ini, guna mencegah penyebaran pandemi Covid-19.
Bagi yang melakukan takbiran keliling, polisi akan menindaknya mulai dari teguran atau persuasif hingga secara paksa.
"Jadi tidak boleh takbiran keliling. Karena itu namanya sudah melanggar aturan PSBB dengan membuat kerumunan dan berkeliling Jakarta,” kata Yusri.
Karenanya kata Yusri Polda Metro akan menerjunkan personilnya untuk melakukan imbauan kepada masyarakat agar tidak melalukan takbiran keliling saat malam lebaran tahun ini.
"Saat mereka mau melaksanakan takbiran keliling, kami akan imbau secara persuasif agar tidak dilakukan. Selain itu kita punya tiga pilar dan Babinsa, Bhabinkamtibmas. Nanti mereka akan datang kesana, secara persuasif dan humanis akan disampaikan agar jangan melakukan takbiran keliling," katanya.
Selain itu katanya pihaknya akan melakukan patroli guna memantau ada tidaknya warga yang takbiran keliling pada saat malam takbiran.
"Untuk memastikan situasi aman terkendali, patroli kita lakukan sekaligus patroli PSBB sampai saat ini. Operasi Ketupat juga tetap kita patroli ya,” kata Yusri.
Sebelumnya Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya (Dirlantas PMJ) Kombes Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan pihaknya bakal memukul mundur masyarakat yang nekat melakukan takbir keliling saat masa PSBB masih diberlakukan.
Hal itu dilakukan lantaran telah dikeluarkannya Seruan Bersama nomor C-088/DP-PXI/V/2020 dan Nomor 2.475/SB/DMI-DKI/V/2020 tentang Pelaksanaan Salat Idul Fitri 1441 H, yang di dalamnya juga melarang diadakannya takbiran keliling.
"Saya pikir kita semua sudah paham dan jelas, bahkan sudah keluar juga surat dari MUI bahwa takbiran dan Solat Ied dilaksanakan di rumah. Khusus untuk takbiran kami akan lebih keras lagi di lapangan. Kami akan pukul mundur," kata Sambodo.
Kendaraan yang ketahuan mengangkut penumpang untuk melaksanakan takbiran keliling juga akan dipaksa putarbalik, baik yang keluar, maupun masuk ke Jakarta.
Ia mengimbau agar masyarakat bisa mematuhu imbauan MUI terkait pencegahan penularan Covid-19. Terlebih lagi, DKI Jakarta masih memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
"Imbauan dari MUI sudah jelas, melaksanakan takbiran di masjid atau di rumah masing-masing. Sekali lagi kami imbau masyarakat agar tidak melaksanakan takbir keliling. Kami akan tindak tegas untuk itu," ujarnya.(bum)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/konferensi-pers1235.jpg)