Virus Corona
Ini Alasan 33 Penumpang Diperbolehkan Berangkat dari Terminal Terpadu Pulo Gebang
Dikatakan Afif penumpang yang datang ke Terminal Pulogebang diarahkan untuk mendatangi meja pemeriksaan berkas persyaratan perjalanan.
Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Murtopo
Laporan wartawan wartakotalive.tribunnews.com, Rangga Baskoro
WARTAKOTALIVE.COM, Cakung -- Sebanyak 33 penumpang telah diperbolehkan untuk diberangkatkan menggunakan bus antarkota antarprovinsi (AKAP) dari Terminal Terpadu Pulogebang, Jakarta Timur.
"Update sampai dengan siang tadi, penumpang yang disetujui berangkat 33 orang, ditolak lima orang," kata Kasatpel Operasional Terminal Terpadu Pulogebang, Afif Muhroji saat dikonfirmasi, Kamis (21/5/2020).
Afif mengatakan penumpang yang diberangkatkan mayoritas bertujuan ke Jawa Tengah untuk tujuan penugasan kerja.
Sementara mereka yang ditolak berangkat dikarenakan tidak memenuhi persyaratan serta memiliki kecenderungan mudik Lebaran.
• Nekat Mudik Ilegal, Para Pemudik Rela Keluarkan Ongkos 4 Kali Lipat dari Harga Normal
Dikatakan Afif penumpang yang datang ke Terminal Pulogebang diarahkan untuk mendatangi meja pemeriksaan berkas persyaratan perjalanan.
Petugas mengecek sejumlah dokumen mulai dari kartu identitas, surat penugasan perusahaan atau surat keterangan sehat dari otoritas terkait.
• Selama Larangan Mudik, Sebanyak 337 Travel Gelap Diamankan Ditlantas Polda Metro Jaya
"Mereka yang tidak memiliki persyaratan itu kita tolak berangkat. Kalau yang persyaratannya lengkap kami arahkan ke area pembelian tiket," katanya.
Tiga hari menjelang Idul Fitri 1441 Hijriyah/2020 Masehi situasi di Terminal Pulogebang relatif lengang tidak seramai pada situasi normal di luar pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
"Kondisi hari ini normal saja tidak ada lonjakan dan penumpang pun tertib mematuhi aturan," katanya. (abs)
• 35 Bus AKAP Tapi Bukan untuk Pemudik Beroperasi Mulai Hari Ini, Hanya di Terminal Pulogebang