Partai Politik
Partai Gelora Sah Jadi Parpol, Anis Matta Siap Bawa Indonesia Jadi Salah Satu Kekuatan Utama Dunia
Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia mendapatkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) sebagai badan hukum partai politik.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia mendapatkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) sebagai badan hukum partai politik.
Sehingga, Partai Gelora Indonesia sudah sah secara hukum menjadi partai politik di Indonesia.
Hal itu diungkapkan oleh Sekjen Partai Gelora Indonesia Mahfuz Sidik dalam keterangan pers, Selasa (19/5/2020).
• Ringankan Warga Terdampak Covid-19, BUMN Bahan Peledak PT Dahana Bagikan Sembako di Jakarta Timur
"Alhamdulillah, di tengah suasana 10 hari terakhir Bulan Ramadan ini, kami mendapatkan kabar dari Pak Menteri Yasonna H Laoly bahwa SK Menkumham untuk Partai Gelora sudah ditandatangani," ungkap Mahfuz.
Partai Gelora mendaftarkan diri ke Kemenkumham pada 31 Maret 2020.
Selain kepengurusan pusat, juga didaftarkan kepengurusan 34 DPW, 484 DPD, dan 4394 DPC.
• Bangkitkan Daya Beli Masyarakat, Data RT/RW untuk Bansos Putaran Pertama Tak Wajib Diverifikasi
SK pengesahan Partai Gelora Indonesia keluar pada Selasa (19/5/2020), bernomor M.HH-11.AH.11.01 Tahun 2020.
SK tersebut ditandatangani oleh Menkumham Yasonna H Laoly.
"Insyaallah setelah Lebaran, akan dilakukan seremoni penyerahan SK dari Menkumham kepada Ketua Umum Partai Gelora Indonesia M Anis Matta. Mohon doanya," ucap Mahfuz.
• Jumlah Penumpang Angkutan Umum di Jakarta Turun Hingga 88 Persen Selama PSBB
Sementara, Ketua Umum Partai Gelora Indonesia, M Anis Matta menyambut gembira dan bersyukur atas ditandatanganinya SK Menkumham untuk partai pimpinannya itu.
Partai Gelora
Anis Matta
Fahri Hamzah
Partai Gelombang Rakyat Indonesia
Gelora Indonesia
Partai Gelora dapat SK Menkumham
Partai Gelora sah jadi partai politik
AHY Sebut Prahara di Partai Demokrat Membuat Kader di Seluruh Indonesia Semakin Solid |
![]() |
---|
SUSUNAN Pengurus Partai Masyumi 2021-2026: Ahmad Yani Ketua Umum, TB Massa Djafar Sekjen |
![]() |
---|
Rebut Hati Pemilih Perlu Effort Sangat Besar, PPP Tak Terganggu Kehadiran Partai Masyumi Reborn |
![]() |
---|
Elektabilitas AHY DInilai Kuat dan Layak Maju Jadi Calon Presiden 2024 |
![]() |
---|
Partai Demokrat Hasil KLB Tak Disahkan Pemerintah, Razman Arif Nasution Mundur dari Kubu Moeldoko |
![]() |
---|