Corona Jabodetabek
Tetap Buka, Mall Green Pramuka Square Lakukan Protokol Pencegahan Covid-19
General Manager Green Pramuka Square, Liza Monalisa menjelaskan meski tetap membuka operasional, pihaknya melakukan protokol pencegahan Covid-19.
Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Murtopo
Laporan wartawan wartakotalive.tribunnews.com, Rangga Baskoro
WARTAKOTALIVE.COM, Cempaka Putih -- General Manager Green Pramuka Square, Liza Monalisa menjelaskan meski tetap membuka operasional, pihaknya melakukan protokol pencegahan Covid-19.
Sejumlah kebijakan yang diterapkan yakni dengan cara memperpendek jam operasional sejumlah tenant yang dikecualikan tetap bisa membuka operasionalnya.
"Mall tetap buka untuk melayani kebutuhan pokok sehari-hari karena keberadaan tenant supermarket, apotik dan klinik, namun jam operasional dipersingkat menjadi jam 11.00 sampai jam 20.00 pada weekdays dan jam 11.00 sampai jam 21.00 pada weekend," kata Liza melalui keterangan tertulisnya, Senin (18/5/2020).
• VIDEO: Masih PSBB, Green Pramuka Square Cempaka Putih Sudah Ramai Pengunjung
• Manajemen Mall Green Pramuka Square: GPS Mall Mengedepankan Protokol Pencegahan Penyebaran Covid-19
Sebelum pembatasan sosial berskala besar (PSBB) diberlakukan di Jakarta, operasional mall dibuka dari pukul 10.00 sampai 22.00 WIB di setiap harinya.
Liza juga menerangkan bahwa pihak Pemkot Jakarta Pusat, dalam hal ini Satpol PP Jakarta Pusat, sering melakukan pemantauan guna mengecek protokol pencegaha Covid-19, seperti ketersediaan hand sanitizer.
"Pengelola selalu mengedepankan protokol pencegahan penyebaran Covid sesuai ketentuan. Satpol PP juga rutin melakukan kunjungan ke mal Green Pramuka Square untuk melakukan pemeriksaan secara berkala," ucapnya.
• Sejumlah 15 WNA Digulung dalam Razia yang Dilakukan di Apartemen Green Pramuka City
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas juga mengimbau bagi gerai gawai untuk hanya melayani permintaan perbaikan atau service.
"Gerai Samsung dan gawai diijinkan tetap buka hanya untuk menerima service dengan perjanjian lebih dahulu, ini sesuai dengan arahan petugas yang pernah sidak dan pengumuman akan hal tersebut telah ditempel oleh tenant mall," tutur Liza.
Tenant makanan yang diperbolehkan untuk membuka operasional tak diperbolehkan melayani makan di tempat.
"Semua tenant makanan di mal Green Pramuka Square tidak melayani dine in, hanya melayani take away service dan delivery," ujarnya. (abs)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/gedung-green-pramuka-square.jpg)