Berita Video
VIDEO: Seluruh RPTRA Ditutup di Masa PSBB dan Pandemi Covid 19
Pemprov DKI Jakarta menutup seluruh aktivitas RPTRA yang ada di Jakarta, guna untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona.
Penulis: Angga Bhagya Nugraha | Editor: Ahmad Sabran
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA- Spanduk pengumuman Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) tutup, terpasang di Area RPTRA Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Minggu (17/5/2020).
Pemprov DKI Jakarta menutup seluruh aktivitas RPTRA yang ada di Jakarta, guna untuk memutus mata rantai panyebaran virus corona.
RPTRA dinilai jadi salah satu tempat berkerumun warga dengan beragam aktivitas ada disana, yang berpotensi menjadi lokasi penularan virus Corona (Covid-19). (ABN)