Iuran BPJS

Sekjend PB HMI Sebut Polemik Kenaikan Iuran BPJS.Terjadi Lantaran Ada Informasi yang Salah

Kenaikan Iuran BPJS yang diumumkan oleh Presiden Joko Widodo melalui Perpres nomor 64 tahun 2020 menuai polemik.

Penulis: Dodi Hasanuddin | Editor: Dodi Hasanuddin
Warta Kota/Dodi Hasanuddin
Sekjend PB HMI Taufan Tuarita 

"MA kan telah membenarkan kebijakan yang diambil oleh Presiden yang menerbitkan Perpres nomor 64 tahun 2020. Lagi pula kan menurut MA, pemerintah telah melaksanakan putusan MA yang meminta pemerintah menunda kenaikan iuran BPJS kelas III dan untuk selanjutnya mengeluarkan Perpres tersebut sebagai bagian dari upaya perubahan atas Perpres nomor 75 tahun 2019," lanjutnya.

Taufan pun menghimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dalam menyikapi keputusan Presiden Joko Widodo yang manaikkan iuran BPJS.

"Kita harus tetap tenang dalam menyikapi polemik ini. Kami dari PB HMI akan mengawal kebijakan ini dan jikalau dalam penerapannya tidak berpihak kepada masyarakat, maka kami pun akan melayangkan protes kepada pemerintah secara kelembagaan," tutupnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved