Perlindungan Anak
Seto Mulyadi : Bukan Hanya Aparat dan Orangtua, Perlindungan Anak Butuh Peran Warga Sekampung
Upaya perlindungan anak bukan hanya semata-mata tugas aparat berwajib dan orangtua yang bersangkutan, tapi seluruh masyarakat.
Penulis: Junianto Hamonangan |
WARTAKOTALIVE.COM, TANJUNGPRIOK- Kasus penculikan anak berinisial RTH (12) selama empat tahun oleh pria berinisial JP alias AS (48) dibongkar Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
Terkait penculikan anak tersebut, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi mengatakan, upaya perlindungan anak sangat mendesak.
Pria yang akrab disapa Kak Seto itu menjelaskan, perlindungan anak bukan hanya semata-mata tugas aparat berwajib dan orangtua yang bersangkutan.
"Perlindungan anak ini bukan hanya oleh aparat orangtua tapi kita semua. Artinya melindungi anak perlu orang sekampung," kata Kak Seto, Kamis (14/5/2020).
• Drama Penculikan Anak, Terjebak di Lintasan KA, Pelaku Digebuki Warga, Dapat Pesanan dari Jabar
• Kronologi Percobaan Penculikan Anak di Cipayung, Keluarga Korban Sebut Satu Pelaku Lainnya Kabur
Untuk mencegah peristiwa serupa terulang kembali, Kak Seto meminta kepada pengurus RT membentuk seksi perlindungan anak di wilayahnya masing-masing.
"Kita meminta agar setiap RT ditambahin satu pengurus lagi, satu seksi lagi seksi perlindungan anak," ungkap Kak Seto.
"Istilahnya Sparta, Seksi Perlindungan Anak Tingkat Rukun Tetangga," ujarnya.
Menurut dia, ketika tetangga sekitar melihat ada sesuatu yang mencurigakan atau tidak beres seperti terjadi kekerasan terhadap anak oleh orangtua, bisa saling mengingatkan.
• Penjelasan Polisi Soal Viral Pesan Berantai Penculikan Anak Perempuan di Bekasi
• Penculikan Anak di Bekasi, Ayah Korban Terlibat?
"Apalagi kalau anak ini nggak pernah muncul atau ke mana, bisa ditanyakan, diusut. Kalau perlu lapor polsek terdekat," kata Kak Seto.
Seperti diberitakan sebelumnya, pria berinisial JP alias AS (48) ditangkap aparat Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
JP alias AS telah melakukan penculikan terhadap bocah berinisial RTH (12) dan JNF (13).
Khusus RTH, korban telah diculik selama empat tahun oleh pelaku dan JNF baru satu bulan terakhir.
Pelaku yang kenal dengan orangtua korban, berpura-pura mengajak korban mencari anaknya berkeliling naik angkot.