Berita Bekasi

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Modus Ban Kempis di Jalan Raya Ratna Kota Bekasi, Simak Kronologinya

Adeli Okranda, tersangka pencuri modus ban kempis berhasil ditangkap polisi di Kota Bekasi, Selasa (12/5/2020).

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Panji Baskhara
Warta Kota/Muhammad Azzam
Adeli Okranda, tersangka pencuri modus ban kempis berhasil ditangkap polisi, Selasa (12/5/2020). Aksinya mencuri dengan modus ban kempis itu berakhir di Jalan Raya Ratna, Kelurahan Jatikramat, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat. 

Sedangkan kelima temannya yang meninggalkannya masih buron, kepolisian masih mengejarannya.

Kelima temannya yang buron itu yakni Imam, Eko, Ega, Egal, Harun, dan Mul.

Barang bukti yang diamankan yakni motor pelaku yang tertinggal, satu unit motor merek Suzuki Satria FU hitam B-3802-PAM, dan satu unit motor Honda Beat warna hitam nomor polisi B 4888 KCU.

Sementara untuk barang bukti tas korban berhasil dibawa kabur pelaku lainnya.

Tas korban berisi uang tunai Rp 2.500.000 dan kacamata merek OAKLEY yang harganya sekitar Rp 5.000.000.

"Untuk pelaku lain yang berhasil melarikan diri, masih dalam pengejaran," ucap Wijonarko.

Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian.

Ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara. (MAZ)

Hati-hati Maling dengan Modus Ban Kempes Mulai Bangkit Lagi

Pandemi virus corona membuat banyak aksi kejahatan mulai bermunculan kembali.

Kali ini pencuri dengan modus ban kempis mulai beraksi lagi.

Hal tersebut  dialami Paul Sitinjak (36).

Ia kehilangan tas berisi perlengkapan kamera yang ditaruh di dalam mobil.

Paul bercerita, pada Selasa (28/4/2010) pukul 06.30 WIB, ban mobilnya bocor.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved