Berita Bekasi

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Modus Ban Kempis di Jalan Raya Ratna Kota Bekasi, Simak Kronologinya

Adeli Okranda, tersangka pencuri modus ban kempis berhasil ditangkap polisi di Kota Bekasi, Selasa (12/5/2020).

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Panji Baskhara
Warta Kota/Muhammad Azzam
Adeli Okranda, tersangka pencuri modus ban kempis berhasil ditangkap polisi, Selasa (12/5/2020). Aksinya mencuri dengan modus ban kempis itu berakhir di Jalan Raya Ratna, Kelurahan Jatikramat, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat. 

WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI - Adeli Okranda, tersangka pencuri modus ban kempis berhasil ditangkap polisi.

Aksi Adeli mencuri dengan modus ban kempis itu berakhir di Jalan Raya Ratna, Kelurahan Jatikramat, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (12/5/2020).

Diketahui, penangkapan pelaku pencurian modus ban kempis di Jatiasih lantaran aksi pelaku diketahui korban.

Mengenai kronologi penangkapan pelaku kejahatan modus ban kempis tersebut, dijelaskan oleh Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Wijonarko.

Dua Pencuri Modus Ban Kempis Ditangkap Polisi di Tambora

Pembunuh dan Perampok Davidson Gunakan Paku Khusus Hitung Waktu Ban Kempis

Hati-hati Maling dengan Modus Ban Kempes Mulai Bangkit Lagi

Komplotan itu beranggotakan enam orang, mereka memiliki peran masing-masing.

"Satu tersangka yang kita amankan ini tertinggal saat hendak kabur usai kepergok," kata Wijonarko, saat ungkap kasus, pada Kamis (14/5/2020).

Adapun kronologisnya korban bersama istrinya mengendarai kendaraan roda empat usai dari ATM Bank BCA di kawasan Komsen Jatiasih.

Saat melintasi Jalan Ratna Jatiasih, korban merasa ban mobilnya kempes.

Tiba-tiba ada pengendara motor memberitahu jika ban mobilnya kempes.

Akhirnya korban menepi dan turun dari mobil untuk mengecek kendaraannya.

"Pas dicek ternyata kena paku, korban suaminya langsung ganti ban. Istrinya juga ada disamping korban," jelas Wijonarko.

Ketika tengah mengganti ban, ada pengendara motor datang mengajak ngobrol korban.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved