BPJS Kesehatan
Jokowi Naikkan Iuran BPJS, Mantan Komisioner KPK: Ini Bukan Negara Hukum Lagi tapi Negara Kekuasaan
Laode, menilai Jokowi telah melawan putusan Mahkamah Agung yang membatalkan kenaikan iuran BPJS sebelumnya.
WARTAKOTALOVE.COM, JAKARTA - Mantan Komisioner KPK Laode M Syarief, mengkritik kebijakan Presiden Jokowi menaikkan iuran BPJS Kesehatan.
Di mana keputusan itu juga menjadi polemik di masyarakat.
Di tengah masa pandemi virus corona saat ini, langkah itu dinilai membebani masyarakat.
Dilansir dari TribunBogor, Laode, menilai Jokowi telah melawan putusan Mahkamah Agung yang membatalkan kenaikan iuran BPJS sebelumnya.
Bahkan Laode M Syarief pun menyebut langkah tersebut menggambarkan kalau Indonesia adalah negara kekuasaan.
• Diskotek yang Ditutup karena Kasus Peredaran Narkoba ini Gugat Pemprov DKI Ke PTUN Jakarta
• Mualaf ini Jual Seluruh Hartanya Senilai Rp 12 Miliar, untuk Bantu Penanganan Corona di Indonesia
• Setelah Satpol PP DKI Kecolongan ada Pelangaran PSBB, McDonalds Sarinah Didenda Rp 10 Juta
• PN Depok Vonis Mati Dua Oknum Polisi Pengedar Sabu 37,9 Kilogram
Sebab, pemerintah sudah berani melawan putusan MA.
Hal tersebut disampaikan oleh Laode M Syarief di akun Twitternya, Kamis (14/5/2020).
Laode M Syarief juga memention akun Twitter Mahfud MD dalam menyampaikan kritiknya itu.
Hal itu disampaikan Laode M Syarief sambil memposting berita di Kompas.com dengan judul “Naikkan Iuran BPJS Kesehatan, Jokowi Dinilai Berselancar Lawan Putusan MA”.
Seperti diketahui, Jokoei mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
Pada Perpres tersebut, pemerintah kembali menaikkan iuran BPJS Kesehatan.
• Jokowi Naikkan Kembali Iuran BPJS Kesehatan menjadi Rp 150.000, Ini Daftar Lengkapnya
• Siap-siap Pelanggar PSBB di Jakarta Barat, Sanksinya Bersihkan WC Umum
• Lolos Verifikasi Berkas, 62 Penumpang ini Lakukan Perjalanan Gunakan 6 Kereta Api Luar Biasa
• Cerita Anies, yang Kebingungan Menkes Enggan Beberkan Data Covid-19 Secara Transparan
Padahal, sebelumnya Mahkamah Agung (MA) telah membatalkan perpres terkait kenaikan iuran BPJS.
Hal itu membuat Laode M Syarief menuding negara ini bukan lagi negara hukum, tapi negara kekuasaan.
“KETIKA KITA SUDAH BERANI MELAWAN PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG,
Mantan Komisioner KPK Laode M Syarif
Jokowi naikkan Iuran BPJS Kesehatan
Bukan Negara Hukum Lagi tapi Negara Kekuasaan
Denda Iuran BPJS Kesehatan juga Naik Jadi 5 Persen
Alasan iuran BPJS Kesehatan naik
KPK pernah surati Jokowi soal BPJS Kesehatan
Iuran BPJS Kesehatan naik lagi
Cara Mendapatkan Kacamata Pakai BPJS Kesehatan, Simak Syaratnya di Sini |
![]() |
---|
Bank DKI Sinergi BPJS Kesehatan Tingkatkan Kualitas Layanan Jamkesnas |
![]() |
---|
1.987 FKTP di Jakarta Sudah Bergabung, BPJS Kesehatan Terus Tingkatkan Kerjasama dengan Faskes |
![]() |
---|
Pemprov DKI Teken Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan Perluas Cakupan Kepesertaan |
![]() |
---|
Lakukan Upaya Promotif dan Preventif, BPJS Kesehatan Apresiasi Puskesmas Wilayah Cengkareng |
![]() |
---|