Kabar Harun Masiku

Nurhadi Masih Bisa Dilacak Sinyal Pelariannya, Harun Masiku Sama Sekali Tidak, Benarkah Harun Tiada?

Dua buron KPK yakni Mantan Sekertaris MA Nurhadi dan politisi PDIP ternyata berbeda sinyal. Nurhadi terlacak, Harun Masiku lenyap sama sekali.

Editor: Wito Karyono
ISTIMEWA
Harun Masiku dan Nurhadi. Nurhadi masih bisa dilacak sinyal keberadaannya, namun Harun Masiku sama sekali. Benarkan ia telah tiada atau meninggal dunia? 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Dua buron KPK yakni Mantan Sekertaris MA Nurhadi dan politisi PDIP ternyata berbeda sinyal.

Jika Nurhadi masih bisa dilacak sinyal pelariannya, Harun Masiku lenyap sama sekali.

Benarkan itu pertanda bahwa Harun Masiku telah meninggal dunia?

Sama Sekali Tak Dapat Informasi, MAKI Makin Yakin Harun Masiku Sudah Meninggal Meski Tak Punya Bukti

Ketua KPK Tegaskan Semua Informasi Dugaan Keberadaan Nurhadi dan Harun Masiku Dilacak dan Dikejar

Wabah Covid-19 (virus corona) seakan melenyapkan kabar pelarian buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Masiku.

Harun Masiku merupakan Politikus PDIP yang menjadi buron KPK karena kasus Pergantian Antar Waktu (PAW), Anggota DPR RI 2019-2024.

Pasien Positif Corona yang Kabur dari Rumah Akhirnya Ditemukan, Dijemput Petugas Seragam APD

Saat masih menjadi buron, Harun Masiku dikabarkan telah meninggal dunia.

Hal itu disampaikan oleh Koordinator Masyarakat Antikorupsi (MAKI), Boyamin Saiman di acara Aiman Kompas TV pada Senin (11/5/2020).

Boyamin menegaskan, soal meninggalnya Harun Masiku berdasarkan analisis.

"Tidak mendadak sih kalimatnya karena ini hanya berdasarkan sifatnya analisis saja," ujar Bonyamin. 

Pemerintah akan Longgarkan PSBB Bila Tingkat Kepatuhan Masyarakat Terhadap Protokol Kesehatan Tinggi

Pasalnya, pihaknya mengaku bisa melacak koruptor kakap Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi.

Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi bersaksi dalam sidang kasus dugaan pemberian suap kepada panitera PN Jakarta Pusat dengan terdakwa Eddy Sindoro di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar, Jakarta Pusat, Senin (21/1/2019). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan sejumlah saksi yang salah satunya adalah mantan Sekretaris MA Nurhadi.
Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi bersaksi dalam sidang kasus dugaan pemberian suap kepada panitera PN Jakarta Pusat dengan terdakwa Eddy Sindoro di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar, Jakarta Pusat, Senin (21/1/2019). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan sejumlah saksi yang salah satunya adalah mantan Sekretaris MA Nurhadi. (Warta Kota/Henry Lopulalan)

Berbeda dengan kasus Harun Masiku.

"Bahwa Nurhadi itu hampir tiap minggu, bahkan seminggu ada dua kali empat klaster informan datang ke saya untuk memberitahu tentang hartanya, transaksi keuangannya, bahkan ada yang memberikan foto rekeningnya, tapi saya enggak buka rekeningnya karena rahasia bank."

"Nah, untuk Harun Masiku ini sama sekali blank," ujar Bonyamin.

4 Resep Keripik untuk Sajian Lebaran, Sangat Mudah dan Ekonomis

Bonyamin menyebutkan, penelusuran terakhir mengenai Harun Masiku sejak tiga hingga enam bulan lalu.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved