PSBB Depok

Jika Bukan untuk Bekerja, Warga yang Ingin Naik KRL Wajib Tunjukkan Surat Keterangan Sehat

"Kami akan meminta mereka untuk menyertakan keterangan sehat dari pusat kesehatan masyarakat dan juga surat keterangan dari RT dan RW."

Penulis: Vini Rizki Amelia | Editor: Mohamad Yusuf
Warta Kota/Vinny RIzki Amelia
Petugas Dishub mengecek kelengkapan surat tugas para calon penumpang yang ingin menaiki KRL di Stasiun Depok Baru, Pancoran Mas, Depok, Rabu (13/5/2020). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mulai melakukan pengetatan kepada warganya guna menekan penyebaran virus corona atau Covid-19.

Di mana saat ini memasuki pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap ketiga di Kota Depok.

Salah satunya adalah dengan mewajibkan para calon penumpang Kereta Rel Listrik (KRL) untuk membawa surat tugas dari perusahaan atau kantor tempatnya bekerja.

Namun, dalam kenyataan di lapangan, mereka yang ingin menaiki KRL tak hanya yang akan menuju kantor atau untuk bekerja.

Banyak warga yang menumpangi KRL untuk bepergian, salah satunya untuk berbelanja.

"Ya ada saja yang pergi dengan alasan mau belanja atau pergi ke mana, bukan untuk bekerja," kata Reynold Jhon Kasubag TU Terminal Terpadu Kota Depok kepada wartawan di Stasiun Depok Baru, Pancoran Mas, Depok, Rabu (13/5/2020).

Untuk itu, Jhon mengatakan pihaknya tetap terus mengingatkan para calon penumpang agar tetap berada di rumah selama PSBB.

Bagi mereka yang tetap ngotot ingin pergi terutama menggunakan KRL, Jhon mengaku ada hal-hal yang harus dilakukan para calon penumpang.

"Kami akan meminta mereka (calon penumpang non pekerja) untuk menyertakan keterangan sehat dari pusat kesehatan masyarakat dan juga surat keterangan dari RT dan RW," paparnya.

Pusat kesehatan masyarakat yang dimaksud Jhon adalah rumah sakit, klinik, ataupun dokter yang menyatakan sang penumpang dalam keadaan sehat.

"Aturan itu juga berlaku bagi masyarakat yang bekerja informal," tutur Jhon.

Kewajiban ini, kata Jhon, akan terus diberlakukan selama PSBB berlangsung dan pihaknya akan terus melakukan evaluasi atas kebijakan tersebut.

Jhon pun mengaku pihaknya tetap terus melakukan sosialisasi kepada seluruh masyarakat pengguna KRL sembari mengecek kelengkapan surat tugas.

"Tapi kami tetap memberikan kelonggaran bagi warga yang ada keperluan mendesak seperti untuk berobat, keperluan keluarga yang urgent, dan lainnya," ujarnya.

Tak hanya orang dewasa, Jhon bahkan mengatakan para penumpang ada yang kerap membawa anak kecil untuk menaiki KRL dengan tujuan bukan untuk bekerja atau tujuan penting.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved