Pembunuhan

Ini Dia Wajah Tukang Roti Pengubur Wanita 20 Tahun dan Penganiaya Istrinya, Diancam Pasal Berlapis

Ini dia wajah tukang roti yang tega siksa dan kubur perempuan muda di belakang rumahnya. Tukang roti berinisial AA (37) tersebut juga sekap istrinya

Editor: Wito Karyono
Dokumentasi Polres Bogor
Pedagang roti keliling berinisial AA (37) yang sekap dan aniaya istri siri berinisial SM (17) serta kubur mayat perempuam berinisial ND (20) di Parungpanjang, Kabupaten Bogor dijerat pasal berlapis. 

WARTAKOTALIVE.COM, BOGOR -- Ini dia wajah tukang roti yang tega siksa dan kubur perempuan muda di belakang rumahnya.

Tukang roti berinisial AA (37) tersebut juga menyekap dan menganiaya istrinya berinisal SM, 

Ia pun kini dikenai pasal berlapis dengan hukuman penjara yang berat.

AA (37) menyekap dan menganiaya istri siri berinisial SM (17) serta kubur mayat perempuam berinisial ND (20) di Desa Kabasiran, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor.

Misteri Wanita yang Dikubur di Belakang Rumah Tukang Roti Mulai Tersingkap, Disiksa Hingga Tewas

Misteri Makam di Belakang Rumah Tukang Roti di Parung Panjang Terungkap, Begini Pengakuan Istrinya

"Dalam kasus ini kami kenakan pasal berlapis kepada Tersangka AA yaitu Pasal 333 ayat (2) juncto Undang-Undang nomor 23 tahun 2002 dan pasal 357 KUHP juncto pasal 338 juncto pasal 340 KUHP," kata Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy dalam keterangan tertulisnya, Selasa (12/5/2020).

Pasal 333 adalah pasal penculikan dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara sedangkan pasar 357 adalah soal penganiayaan, dan pasal 338 soal pembunuhan dengan 15 tahun penjara.

Roland mengatakan bahwa penganiayaan yang dilakukan AA ini bukan hanya dilakukan kepada istri sirinya.

Suasana di rumah kontrakan pelaku di Desa Kabasiran, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor saat penggalian kuburan jasad misterius berdasarkan hasil pengembangan kasus yang melibatkan pelaku AA (37), Jumat (8/5/2020).
Suasana di rumah kontrakan pelaku di Desa Kabasiran, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor saat penggalian kuburan jasad misterius berdasarkan hasil pengembangan kasus yang melibatkan pelaku AA (37), Jumat (8/5/2020). (TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy)

Melainkan juga dilakukan kepada perempuan berinisial ND hingga menyebabkan kematian korban.

"Penganiayaan yang dilakukan Tersangka AA bukan hanya dilakukan terhadap istri sirinya SM, melainkan dilakukan juga terhadap seorang wanita inisial ND hingga mengakibatkan kematian dan dimakamkan tepat di halaman belakang rumah kontrakan tersangka," kata AKBP Roland Ronaldy.

Daging Babi Menyerupai Daging Sapi Beredar, Begini Cara Membedakannya

Dia menjelaskan bahwa tim forensik telah mengungkap penyebab kematian ND setelah makamnya digali pada 8 Mei 2020 kemarin.

Hasil Visum menunjukan bahwa pada korban ND ini terdapat adanya resapan darah pada otak bagian kiri karena ada kekerasan benda tumpul.

"Diduga kematian wanita lain di rumah kontrakan tersangka inisial AA akibat adanya kekerasan benda tumpul pada kepala yang mengakibatkan pendarahan otak," kata Roland Ronaldy.

Gugat Cerai Mey Lee, Okan Cornelius Sebut Ada Perbedaan Cara Mendidik Anak

Diketahui, kasus ini bermula dari kasus penganiayaan yang dilakukan penjual roti keliling berinisial AA (37) kepada istri sirinya yakni SM (17) dipicu anggapan AA bahwa istrinya itu tak bisa masak.

SM sempat disekap pelaku sebelum akhirnya berhasil kabur melalui atap plafon rumah kontrakannya dan melapor ke polisi.

Kepolisian dan tim forensik RS Polri melakukan penggalian makam misterius di Desa Kapasiran, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (8/5/2020). Tampak SM (17), korban penganiayaan dan penyekapan suaminya AA (37) menunjukkan lokasi makam ke polisi.
Kepolisian dan tim forensik RS Polri melakukan penggalian makam misterius di Desa Kapasiran, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (8/5/2020). Tampak SM (17), korban penganiayaan dan penyekapan suaminya AA (37) menunjukkan lokasi makam ke polisi. (KOMPAS.COM/AFDHALUL IKHSAN)
Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved