Hasil Autopsi, Jenazah Perempuan di Rumah Kontrakan Parung Panjang Dipastikan Korban Pembunuhan
Korban diperkirakan sudah lebih dari satu bulan terkubur sehingga identifikasi secara fisik dan sidik jari sudah tak mungkin dilakukan.
Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Mohamad Yusuf
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - RS Polri Kramat Jati memastikan bahwa jenazah perempuan yang dikubur di dekat rumah kontrakan AA (37), pelaku penyekapan istrinya di Parung Panjang, Bogor adalah korban pembunuhan.
Hal itu dikatakan oleh Kepala Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati Kombes Sumy Hastry Purwanti.
Berdasarkan hasil autopsi, korban meninggal diakibatkan karena luka penganiayaan.
"Meninggal karena luka penganiayaan benda tumpul di bagian kepala," kata Hastry saat dikonfirmasi di Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (12/5/2020).
• Penumpang Pesawat dari Luar Negeri Kini tidak Masuk Terminal, tapi Dibawa ke Asrama Haji Jakarta
• BREAKING NEWS: Pesawat Jatuh di Danau Sentani Papua, Pilot Warga Amerika Tewas
• Said Didu Kirim Pengacara ke Bareskrim, Minta Penyidik Memeriksanya di Rumah
Meski begitu, Hastry belum mengetahui identitas perempuan tersebut karena jasadnya yang sudah membusuk.
Korban diperkirakan sudah lebih dari satu bulan terkubur sehingga identifikasi secara fisik dan sidik jari sudah tak mungkin dilakukan.
Satu-satunya cara identifikasi secara disaster victims identification (DVI) yang kerap digunakan dalam kasus korban kecelakaan.
"Harus lewat membandingkan DNA korban dengan anggota keluarganya dan lewat pemeriksaan gigi," ujarnya.
Data pembanding belum didapat karena Polres Bogor urung menerima laporan dari warga yang merasa anggota keluarga korban.
Untuk sementara jasad korban tetap disimpan di Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati hingga identitasnya terungkap.
Dokter Forensik RS Polri Kramat Jati, Asri Megaratri menuturkan dari hasil autopsi korban dipastikan sudah berusia dewasa.
• Iman Rano Karno Diuji, Oplet Si Doel mau Ditukar sama Rolls Royce Rp 12 Miliar Milik Raffi Ahmad
• 40 Hari Hasil Tes Swab 8 Orang di Bekasi Tak Kunjung Keluar, Anies Kirim Tim, Satu Hari Selesai
• BREAKING NEWS: Tiga Jemaah Positif Corona Salat Tarawih di Musala, 30 Warga Tambora jadi ODP
"Usia diperkirakan antara 17-40 tahun. Kita masih lakukan proses identifikasi secara kedokteran forensik," tutur Asri.
Penyidik Satreskrim Polres Bogor menemukan jasad korban usai mendapat keterangan dari istri AA yang disekap, yakni SM (17).
Berdasarkan keterangan SM petugas menemukan jasad korban pada Jumat (8/5/2020) dalam keadaan terbungkus sarung. (abs)