Roy Kiyoshi Ditangkap

Pengacara Serahkan Berkas Permohonan ke Polisi, Roy Kiyoshi Segera Jalani Assessment

Berkas permohonan assessment Roy Kiyoshi itu diterima penyidik. Rencananya, Roy Kiyoshi akan menjalani assessment, Rabu (13/5/2020).

Tribunnews/Apfia Tioconny Billy
Roy Kiyoshi saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Senin (2/12/2019). Henry Indraguna berharap permohonan assessment itu diterima supaya Roy Kiyoshi bisa menjalani pengobatan dan rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur, Jakarta Timur. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Henry Indraguna, pengacara Roy Kiyoshi, menyerahkan berkas permohonan assessment kliennya ke penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (11/5/2020) sore.

Berkas permohonan assessment Roy Kiyoshi itu diterima penyidik. Rencananya, Roy Kiyoshi akan menjalani assessment, Rabu (13/5/2020).

Pengajuan assessment itu dilakukan karena Roy Kiyoshi bukan pecandu atau pemakai psikotropika.

Roy Kiyoshi
Roy Kiyoshi (Warta Kota/Feryanto Hadi)

"Roy Kiyoshi adalah korban karena tidak tahu obat tidur yang dikonsumsi ada zat psikotropika," kata Henry Indraguna.

Presenter program Karma ANTV tersebut mengaku menderita insomnia sejak 2017 dan menjalani pengobatan. Tahun 2019 sakit itu kambuh lagi meski sempat sembuh.

Selain Anak Mami, Kriss Hatta Sebut Roy Kiyoshi Pria Selalu Jaga Penampilan dan Punya Banyak Boneka

Roy Kiyoshi Tulis Surat Dalam Tahanan Polisi dan Dititipkan ke Kriss Hatta, Apa Isi Suratnya Itu?

"Karena ada Covid-19, insomnia Roy Kiyoshi kambuh dan memesan obat tidur berupa Diazepam di toko obat online ternama," jelas Henry Indraguna.

Obat yang menjadi barang bukti penangkapan Roy Kiyoshi adalah Diazepam dan Dumolid. "Dumolid ini sudah expired," katanya.

Pengacara Henry Indraguna dan Roy Kiyoshi
Pengacara Henry Indraguna dan Roy Kiyoshi (Warta Kota/Feryanto Hadi)

Henry Indraguna berharap permohonan assessment itu diterima supaya Roy Kiyoshi bisa menjalani pengobatan dan rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur, Jakarta Timur.

Roy Kiyoshi ditangkap Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan di rumahnya, Cengkareng Indah, Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (5/5/2020) sore.

Saat menangkap Roy Kiyoshi, polisi menemukan 21 butir psikotropika.

Sumber: Warta Kota
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved