PSBB Jakarta

Kerumunan Massa di Depan McDonald Sarinah Diklaim Berlangsung Cepat, Satpol PP Tegur Pengelola

Satpol PP DKI Jakarta menegur pengelola restoran MCDonald’s di Plaza Sarinah,terkait kerumunan massa pada Minggu (10/5/2020) malam.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Wito Karyono
WARTA KOTA/ALEX SUBAN
Warga berfoto dengan latar belakang gedung restoran cepat saji McDonald's di Gedung Sarinah, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Sabtu (9/5/2020). Gerai restoran yang legendaris ini akan ditutup pada Minggu (10/5/2020) pukul 22.05, karena adanya renovasi dan penataan Gedung Sarinah. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Satpol PP DKI Jakarta menegur pengelola restoran MCDonald’s di Plaza Sarinah, Jalan MH Thamrin, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat pada Minggu (10/5/2020) malam.

Restoran asal Amerika Serikat tersebut ditegur karena diduga mengadakan acara penutupan restoran yang memicu kerumunan orang di tengah pandemi Covid-19.

Kerumunan orang pada Minggu (10/5/2020) malam di depan restoran Mcdonald Sarinah. Restoran tersebut resmi tutup dan warga mencoba mengenangnya dengan berfoto ria di restoran tersebut. Yang jadi pertanyaan kenapa tak dibubarkan, bukankan masih masa PSBB?
Kerumunan orang pada Minggu (10/5/2020) malam di depan restoran Mcdonald Sarinah. Restoran tersebut resmi tutup dan warga mencoba mengenangnya dengan berfoto ria di restoran tersebut. Yang jadi pertanyaan kenapa tak dibubarkan, bukankan masih masa PSBB? (twitter @trotoarian)

“Sudah ditutup, kan kami menegur keras dalam artian kami menegur pihak penyelenggara kegiatan itu karena seharusnya nggak perlu ada kegiatan yang sifatnya seremonial,” kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin pada Senin (11/5/2020).

Ironi PSBB Jakarta, Kerumunan Orang Saat McDonalds Sarinah Resmi Ditutup Mengapa Tak Dibubarkan?

Di Hari Terakhir Buka, Pengunjung McDonalds Sarinah Banyak Tuliskan Kenangan Indah

Arifin menyayangkan adanya perkumpulan orang tersebut di tengah pandemi Covid-19.

Apalagi Pemprov DKI Jakarta telah mengeluarkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk memotong rantai penyebaran Covid-19.

Meski ada kerumunan massa, namun Arifin menyatakan masyarakat yang ada di sana tidak masuk dalam kategori Orang Dalam Pemantauan (ODP).

Sebab durasi perkumpulan itu berlangsung cepat, karena sudah keburu dibubarkan petugas.

Donald Trump vs Obama-Biden, Trump Bandingkan Penanganan Cavid-19 dan Flu Babi Era Obama-Biden

“Kemarin itu kan hari terakhir MCDonald’s beroperasi, dan mereka mengadakan semacam kegiatan closing (penutupan). Nah (awal) ketika closing itu mereka nggak banyak, tapi karena itu berada di pinggir jalan sehingga orang ikut berkerumun,” ujar Arifin.

“Setelah itu muncullah di beberapa media sosial dan kami langsung meluncur ke lokasi untuk membubarkan kerumunan itu,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Arifin meminta masyarakat untuk mematuhi ketentuan PSBB yang dikeluarkan DKI. Hal ini sebagaimana Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 33 tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di DKI Jakarta.

Dampak Virus Corona dan PSBB, Perusahaan Otobus Arimbi Telan Kerugian hingga Rp 10 Miliar

Masyarakat diminta tetap berada di rumah, sekalipun keluar rumah wajib memakai masker dan saling berjaga jarak antar pribadi.

Masyarakat juga diminta rutin mencuci tangan dan menjaga kebersihan lingkungan, demi menekan penularan virus Covid-19. 

Mengapa Tak Dibubarkan

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved