Djoko Santoso Meninggal
Saat Menjalani Perawatan, Djoko Santoso Tes Swab PCR Virus Corona hingga 3 Kali, Ini Hasilnya
Selama menjalani perawatan di RSPAD Gatot Soebroto, Djoko Santoso mengikuti tes swab PCR virus corona sebanyak tiga kali.
Penulis: Rangga Baskoro |
WARTAKOTALIVE.COM, CIPAYUNG - Rumak Sakit Pusat Angkatan Darah (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta Pusat, memberlakukan protokoler pencegahan pandemi virus corona atau Covid-19 kepada seluruh pasien.
Hal itu dikemukakan oleh Wakil Kepala RSPAD Gatot Subroto Brigjen TNI Budi Sulistya, Minggu (10/5/2020).
Menurut dia, protokoler itu berlaku untuk semua pasein termasuk Mantan Panglima TNI, Jenderal TNI (Purn) Djoko Santoso saat dirawat di RSPAD sejak Sabtu (2/5/2020).
Seperti pasien lainnya, Djoko Santoso menjalani tes swab Polymerase Chain Reaction (PCR) untuk mengetahui kondisi kesehatan seseorang terkait virus corona.
• Jenazah Djoko Santoso Tiba di Rumah Duka, Siap Menuju Pemakaman Sandiego Hills
• Djoko Santoso Sebenarnya Punya Hak Dimakamkan di TMP Kalbata, Tapi Pilih Sandiego Hill
"Bahkan kami lakukan tes PCR sebanyak tiga kali kepada beliau (Djoko Santoso)," ujar BudiSulistya saat ditemui di rumah duka Djoko Santoso, Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur, Minggu (10/5/2020).
Menurut dia, hasil tes swab PCR Djoko Santoso tidak menunjukkan terpapar virus corona atau Covid-19 alias negatif.
Seperti diberitakan sebelumnya, Djoko Santoso meninggal akibat pembuluh darah di otak pecah.
Dia menghembuskan napas terakhir, Minggu (10/5/2020) pagi, setelah menjalani perawatan selama sepekan di RSPAD Gatot Subroto.
• KISAH Perjalanan Djoko Santoso, dari Panglima TNI hingga Ketua Tim Pemenangan Prabowo-Sandi
• RSPAD Sebut Mantan Panglima TNI Djoko Santoso Meninggal Bukan karena Covid-19
"Pembuluh darah di bagian otak beliau pecah," katanya.
Djoko Santoso pernah menjabat sebagai Panglima TNI ke-16 periode 2007-2010.
Sebelumnya, dia menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) ke-24 periode 2005-2007.
Kepergian Djoko Santoso meninggalkan seorang istri dan dua anak.