Virus Corona

Alvin Lie: Kelemahan Bandara Ini Bikin Calon Penumpang Membeludak saat Pandemi Virus Corona

Bandara Internasional Soekarno Hatta telah membuka kembali penerbangan. Namun, calon penumpang langsung membeludak.

Istimewa
Calon penumpang pesawat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang. Saat pandemi virus corona, bandara ini melayani penerbangan melalui Terminal 2 Gate 4 dan Terminal 3 Gate 3. 

Setiap hari, bandara tersebut melayani berbagai operasional penerbangan termasuk penerbangan rute internasional di Terminal 3.

Pada masa pandemi virus corona, sebagian besar penerbangan internasional merupakan penerbangan repatriasi bagi WNI yang bekerja di luar negeri.

Seperti  Pekerja Migran Indonesia (PMI), Anak Buah Kapal (ABK), dan mahasiswa.

Sejak 2 Maret 2020 hingga kini, penerbangan repatriasi ke Soekarno-Hatta telah mengantar pulang 15.000 WNI ke Tanah Air.

Fadli Zon Kecewa, Belasan Penumpang Positif Covid-19 pada Hari Kedua Bandara Soekarno-Hatta Dibuka

Sejalan dengan diterapkannya protokol kesehatan secara ketat, pada periode April-Mei 2020 terdeteksi 40 WNI  hasil rapid test menunjukkan reaktif terhadap Covid-19.

Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Soetta kemudian menjalankan prosedur lanjutan hingga penumpang tersebut mendapat penanganan di RS rujukan.

Salah satu tempat perawatan pasien virus corona yakni RS Darurat Wisma Atlet.

President Director PT Angkasa Pura II (Persero) Muhammad Awaluddin mengatakan, stakeholder di Bandara Soekarno-Hatta secara ketat melakukan prosedur termasuk protokol kesehatan bagi WNI dan WNA yang baru mendarat.

11 ABK Italia Positif di Bandara Soetta Positif Covid-19, Rapid Test Hingga Dibawa ke RS Wisma Atlet

Protokol kesehatan yang dijalankan KKP di bandara mengacu pada Surat Edaran Direktur Surveilans dan Karantina Kesehatan Kemenkes Nomor 3508/2020.

Isi surat edaran itu tentang Penetapan Status Karantina Untuk Kapal atau Pesawat yang berasal dari wilayah terjangkit di Indonesia.

"PT Angkasa Pura II mendukung KKP agar protokol kesehatan dapat dijalankan dengan ketat di Soekarno-Hatta.," kata Awaluddin, Minggu (10/5/2020).

"Hal ini merupakan upaya dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 sejak di Soekarno-Hatta sebagai salah satu pintu utama Indonesia,” ujarnya lagi.

Kemudian per 7 Mei 2020, protokol kesehatan kembali diperketat dengan terbitnya Surat Edaran Nomor HK.02.01/MENKES/313/2020.

Surat edaran itu tentang Protokol Kesehatan Penanganan Kepulangan WNI dan Kedatangan WNA dari Luar Negeri di Pintu Masuk Negara dan di Wilayah pada Situasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

PT Angkasa Pura II Aktifkan Posko di 19 Bandara, Jaga Kelancaran Penerbangan Guna Mengatasi Covid-19

Surat Edaran juga mencantumkan secara detail protokol kesehatan bagi WNI dan WNA ketika tiba di Pintu Masuk Utama.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved