Virus Corona Jabodetabek
Pelanggar PSBB di Jadetabek Capai 49.918 Orang Sampai 8 Mei 2020, Paling Banyak Tak Pakai Masker
Ditlantas Polda Metro Jaya mencatat ada 49.918 pengendara roda dua dan roda empat yang diberikan teguran tertulis, karena melakukan pelanggaran.
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Yaspen Martinus
WARTA KOTA/BUDI SAM LAW MALAU
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.
"Semua penumpang kita putar balik, dan untuk sopirnya kita tilang sesuai UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," kata Sambodo kepada Wartakotalive, Jumat (8/5/2020).
Dari semuanya, kata Sambodo, terdiri dari mobil travel pelat kuning yang izin trayeknya habis, dan juga travel pelat hitam yang artinya tidak memiliki izin trayek atau untuk angkutan umum.
Yang teranyar kata Sambodo, pada Kamis (7/5/2020) pukul 23.00, pihaknya mencegat dan mengamankan dua mobil travel yang menyelundupkan pemudik untuk dapat keluar meninggalkan Jadetabek. (*)